Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Puluhan Aktivis Social Justice di Lebak Tolak PPKM

Banten, Perssigap88.co.id - Puluhan aktivis yang menamakan dirinya Social Justice menggelar unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan Pendopo Bupati Kabupaten Lebak. Namun belum sempat melakukan orasi mereka dibubarkan paksa oleh polisi dan Tim Gabungan Gugus Covid-19 Kabupaten Lebak. Sejumlah peserta sempat bertahan, tapi akhirnya ditangkap dan diangkut ke dalam mobil truk polisi yang sudah disiagakan, Senin (26/07/2021).        

Koordinator Aksi, Nukman Paluti menyampaikan pernyataan sikap dengan empat tuntutan. Diantaranya, menuntut transparansi anggaran penanganan Covid-19, menolak perpanjangan PPKM darurat dan merapkan makan di tempat selama 30 menit.       
Massa sempat membagikan selebaran yang berisi tentang pernyataan sikap menolak PPKM. Dalam selebaran tersebut, mereka menyatakan penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah telah memberatkan rakyat kecil, terutama yang mendapatkan penghasilan harian.      

Selain itu, massa aksi juga meminta petugas gabungan Satgas Covid tidak represif saat bertugas.      

"Kita juga menuntut penghentian represivitas aparat, dan stop kriminalisasi aktivis," kecamnya.      

Menanggapi ini, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardy, menyebut pembubaran aksi di Lebak itu dilakukan karena giat aksi tersebut melanggar aturan. "Selain melanggar aturan PPKM, kordinator aksi telah melanggar aturan aksi, yaitu tidak memiliki izin," jelas Edy kepada wartawan, Senin malam (26/07/2021).      

Edy juga menjelaskan bahwa Kabupaten Lebak masuk ke dalam level 3 penerapan PPKM Darurat. Sehingga semua kegiatan yang memicu kerumunan tentunya dilarang.     

"Jadi pembubaran itu juga dilakukan untuk mencegah terjadi penularan covid-19. Demonstrasi berpotensi menyebabkan klaster dan menambah kasus positif korona," terang Edy.     

Ia menepis tudingan refresif aparat yang membubarkan dan menangkap para pendemo. Menurut Mantan Kapolres Kampar, Polda Riau ini sebagai upaya tindakan tegas preventif terhadap kondisi pemberlakuan aturan PPKM.             

"Bukan refresif, tapi itu langkah tegas yang harus dilakukan demi keselamatan rakyat dan mencegah penyebaran covid-19 di Banten, nanti mereka akan di swab antigen karena khawatir terpapar. Saya minta biarkan saja proses berjalan, kalau demo dibiarkan khawatir banyak masyarakat yang terkonfirmasi covid-19,” tegas Edy.      

Ditambakan Edy, sudah banyak yang dilakukan pemerintah semenjak awal pandemi covid-19 hingga saat ini, seperti pembagian sembako, pemberian bantuan sosial (bansos) hingga dilakukannya vaksinasi massal.      

Oleh karena itu menurut Edy, apa yang dilakukan pemerintah saat ini tak lain untuk melindungi keselamatan warga Indonesia dari wabah yang tengah menyerang dunia. Sehingga, kata dia, upaya terindah dari masyarakat adalah mengikuti semua aturan yang sudah dibuat pemerintah.      

"Banyak anggaran negara yang sudah dikeluarkan untuk atasi pandemi korona ini. Antara lain dengan membuat aturan hukum untuk dilaksanakan agar masyarakat aman tidak terpapar covid-19. Jadi berpikir positif dulu lah. Karena saat ini dunia sedang sakit dan jangan mau dimanfaatkan oleh yang ingin mengeruhkan situasi," ujarnya. 



(Fay_Red) 





 

Posting Komentar untuk "Puluhan Aktivis Social Justice di Lebak Tolak PPKM "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet