Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Respon Pengaduan, DKP Provinsi Banten Gelar Pra Audensi Bersama Nelayan Binuangeun

Banten, Perssigap88.co.id - Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah selatan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima audensi nelayan Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, bertempat di kantor KCD wilayah selatan, Selasa (22/06/2021). 


Audensi ini dikemas dengan suasana yang bersahabat, penuh kekeluargaan dan bebas bicara untuk mengadukan peristiwa yang dialami nelayan saat melaut.

Dikatakan Kepala KCD wilayah selatan, Akhsan Ahmad, hal ini dilakukan atas perintah Kepala DKP Provinsi Banten guna mendengar langsung keluhan para nelayan menyusul adanya surat laporan pengaduan dari Paguyuban Nelayan Binuangeun Nomor: 011/001/PNB/V/2021 tentang gesekan nelayan Binuangeun dengan kapal-kapal tongkang PT Cemindo Gemilang dan PLTU Pelabuhan Ratu. Kapal-kapal tersebut lalu lalang memasuki jalur tangkap ikan para nelayan khususnya di wilayah perairan Provinsi Banten bagian selatan.

"Kita menggali semua fakta-fakta di lapangan, kronologis kejadian dan keluhan apa saja yang dialami nelayan agar mereka nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Nantinya kesimpulan hasil pra audiensi ini akan kami bawa ke dinas untuk ditindaklanjuti dengan mengundang instansi terkait yang mempunyai kebijakan untuk itu, dan pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya, terlebih nelayan, agar memperoleh solusi yang bisa disepakati semua pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Akhnas Ahmad di kantornya.

Di tempat audensi, Ketua Paguyuban Nelayan Binuangeun Wading Riana mengutarakan keluhan para nelayan secara detail, yakni terganggunya oleh kapal-kapal yang lalu lalang melintasi alur tangkap ikan nelayan. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak DKP yang telah merespon dengan baik dan cepat. "Kami tinggal menunggu kelanjutannya audiensi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu, para nelayan meminta agar kapal tongkang menggunakan jalur di tengah laut dan tidak bersandar di perairan tangkap ikan. 

"Kami sering melihat hilir mudik kapal tongkang yang menggunakan lokasi perairan tangkap ikan hingga banyak jaring kami rusak tertabrak dan nyaris membahayakan nelayan, bahkan pada tahun 2020 ada nelayan yang tertabrak kapal hingga meninggal dunia," ucap Yayat dan Sumarta hampir bersamaan. 

Di tempat yang sama,
Camat Wanasalam, Sukanta mengapresiasi langkah nelayan dan DKP Provinsi Banten ini mengadakan audensi untuk mencari solusi terkait peristiwa yang dialami nelayan.

"Kami berharap kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan kapal yang lalul alang memasuki alur perairan tangkap ikan nelayan, karena jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka bukan tidak mungkin adanya kecelakaan laut yang bisa dialami oleh para nelayan tersebut," kata Sukanta.

"Perlu ada ketegasan dari pihak-pihak terkait mengenai jalur yang boleh dilintasi kapal besar sehingga tidak mengganggu keselamatan nelayan," imbuhnya. 




(Fay)





 

Posting Komentar untuk "Respon Pengaduan, DKP Provinsi Banten Gelar Pra Audensi Bersama Nelayan Binuangeun"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet