Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fotolosa Zega Alias Ama Iman Korban Penganiayaan Yang Pelaku nya Kepala Desa Hilimbosi Meminta Agar Penyidik Perkaranya Segera Untuk Dilimpahkan Ke Kejaksaan Gunung Sitoli

Nias Utara-www.perssigap88.co.id.Sesuai dengan pemberitaan minggu lalu tentang kasus kepala desa An: Fatiaro Zega yang diduga melakukan Penganiayaan terhadap salah seorang warga nya atas nama Fatolosa Zega alias ama iman yang statusnya sebagai korban penganiayaan Pada Tanggal 28 Agustus 2020 bulan lalu. Maka dalam hal tersebut pihak korban meminta kepada pihak penyidik Reskrim Polres Nias agar berkas tersangka segera di limpahkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, untuk di lakukan penahanan terhadap tersangka.


Korban atas nama Fatolosa Zega alias ama iman menyampaikan kepada awak media di kediaman nya senin 14/06/2021. bahwa “Saya sebagai korban sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polres Nias yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. maka dengan itu saya juga meminta kepada pihak penyidik agar berkas penetapan tersangka se-segera mungkin untuk di limpahkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, agar tersangka dapat dilakukan penahanan sesuai dengan aturan Hukum Yang berlaku,

Pungkasnya, Fatolosa Zega Mengatakan Sudah Satu Tahun laporan saya sudah sampai di Polres Nias Namun Sampai Sekarang pihak Polisi tidak mampu melakukan Penahanan terhadap tersangka, sedangkan surat Pemberitahuan dari Polres Nias Bahwa Kepala Desa Hilimbosi Kecamatan Sitölu Öri telah menjadi Sebagai status Tersangka, Namun yang anehnya sampai sekarang polisi juga belum melakukan penahanan, itu menjadi tanda tanya besar dan saya rasa ini suatu permainan untuk sengaja di lambat-lambatkan, ungkapnya.


Kepala Desa Himbosi Kecamatan Sitölu Öri Kabupaten Nias Utara
Fatolosa zega alias ama iman sebagai korban penganiayaan yang diduga di lakukan oleh Kepala Desa Hilimbosi Kecamatan Sitelu öri Kabupaten Nias Utara. juga menambahkan bahwa selama ini dirinya merasa sangat di rungikan untuk beraktivitas akibat pemberian penangguhan kepada tersangka oleh Pihak Polres Nias beberapa Bulan ini. “Semoga Harapan besar saya ini dapat terkabulkan dan dapat di proses sesuai supremasi Hukum Yang berlaku di negara Republik Indonesia “. Pungkasnya sambil mengakhiri..

Sesuai dengan keluhan dan juga permohonan korban atas nama Fatolosa zega alias ama iman kepada pihak penegak hukum, sehingga berita ini dapat di turunkan. 


( J.Bate'e)





 

Posting Komentar untuk "Fotolosa Zega Alias Ama Iman Korban Penganiayaan Yang Pelaku nya Kepala Desa Hilimbosi Meminta Agar Penyidik Perkaranya Segera Untuk Dilimpahkan Ke Kejaksaan Gunung Sitoli"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet