Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asisten Rumah Tangga Dibawah Umur Dianiaya Diduga Polisi Diam Saja

Medan perssigap88 - Seorang wanita asli stabat ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di kota Medan sebut saja, TIN (nama samaran), dan dia bekerja di rumah salah satu oknum aparat kepolisian Negara Republik Indonesia.


Menurut penjelasan warga dan keluarganya yang jauh dari stabat, Tin lahir pada tahun 2005 jadi bisa di bilang masih di bawah umur dan dia merupakan korban yang ke II (dua) dari korban yang pertama

Ini ungkap korban, sebut saja korban yang pertama (1) yang namanya tidak mau di puplikasi kan oleh awak media ini mengatakan bahwa dia sudah melapor kepada pihak kepolisian terkait penganiayaan tersebut, namun hingga hari ini laporannya tidak mendapat kepastian hukum dari pihak kepolisian, sedangkan Nomor laporan korban 1 adalah, STTLP 1898/YAN.2.5/K/VIII/2020/ RESTABES MEDAN (STTLP Terlampir).

Perempuan asisten rumah tangga ini melarikan diri dari rumah majikannya, namun di amankan oleh beberapa ibu-ibu warga di sekitar tepat asisten tersebut bekarja. 

Menurut keterangan beberapa warga sekitar, warga sudah membawa asisten rumah tangga teraniaya tersebut ke polsek Sunggal dan sudah di lakukan Visum namun anih nya warga dan korban malah di suruh atau di arahkan oleh anggota Polsek untuk lapor ke polres Medan.

Namun sesampainya di polres Medan pada tanggal 28 Mei 2021 Pukul 00.06 WIB, penerima tamu di SPKT yang sedang piket mengatakan, masalah ini tidak dapat di proses tampa orang tua dan ktp (kartu tanda pengenal) serta kk (kartu keluarga) dari korban.

Dan anehnya lagi penerima tamu di SPKT polres Medan malah menyarankan agar para warga yang membawa anak yang teraniaya tersebut malah di arahkan ke piket reskrim untuk melakukan konsultasi, akan tetapi piket reskrim juga mengatakan harus ada orang tua dari korban dan jika mau lapor ke propam, hari ini juga tidak bisa di karenakan personil propam tidak ada.

Saat warga dan pemuda batak bersatu ranting babura sudah membawa anak tersebut kekantor polisi untuk mendapatkan perlindungan sementara sebelum orang tua sianak datang membawa ktp, kk dan akte lahir untuk melapor, seperti yang di katakan oleh penjaga piket di SPKT dan piket reskrim. 

" Apakah aparat kepolisian kota Medan tidak dapat melakukan tindakan agar kasus ini terang dan jelas ya ?...

Lanjut pemuda Batak "Mohon kepada Polda Sumatra Utara dan Polres Medan agar mengambil tindakan tegas atas kejadian ini.

" Kemana lagi masyarakat harus mendapat perlindungan selama hidup di dunia, kalau bukan kepada aparat kepolisian di NKRI ini ?...padahal ini termasuk dalam komitmen dan program prioritas kapolri jenderal LISTYO SIGIT PRABOWO.


Redaksi





 

Posting Komentar untuk "Asisten Rumah Tangga Dibawah Umur Dianiaya Diduga Polisi Diam Saja"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet