Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua BPD Dan Masyarakat Desa Moluo Kecamatan Hilisalawaahe Laporkan Kepala Desa Moluo Dalam Penyalahgunaan DD Dan Alokasi DD

Nias Selatan - www.perssigap88.co.id - Sesuai dengan tembusan surat Laporan yang sampai dikantor media Online www.perssigap88.co id minggu 04/04/2021 perihal Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Moluo Kecamatan Hilisalawaahe Kabupaten Nias Saran Provinsi Sumatera Utara dan Empat orang anggota BPD serta Masyarakat Melaporkan Kepala desa Moluo An.Sukadamai Halawa Dan Bendahara Dana Desa dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa ( DD/ADD) TA.2020 serta Dugaan Pemalsuan Setempel Ketua BPD yang diduga dilakukan salah satu Anggota BPD An. E.Gulö tertanggal 29/03/2021.  
Menanggapi tembusan surat Laporan tersebut koordinator sigap88 provinsi sumatera utara langsung mengkonfirmasi perihal laporan tersebut kepada kepala desa moluo kecamatan Hilisalawaahe An.Sukadamai Halawa melalui pesan singkat Whatsapp senin 5/04/2021.

Dalam konfirmasi tersebut mempertanyakan perihal surat laporan tersebut kepala desa moluo An.Sukadamai Halawa menjawab melalui pesan singkat whatsap dengan balik bertanya kepada wartawan sigap88 tentang keabsahan tanda tangan 113 Masyarakat Desa moluo yang ada di surat Laporan tersebut mengatakan " Saya yg tanya sama bapak. Apakah bapak tahu betul tanda tangan ini semua?????
Jika ia, kita sama2 tindaklanjuti untuk bantu saya "  Dan mengatakan bahwa desa yang dipimpin nya aman aman saja.

Dalam menanggapi pertanyaan dan jawaban kepala desa moluo mengatakan bahwa mengenai tentang asli atau palsu nya tanda tangan yang ada di dalam surat Laporan pengaduan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa tersebut itu adalah tugas pihak kepolisian dan apa bila ada yang dipalsukan tanda tangan yang 113 Masyarakat Desa molou serta keberatan alangkah baiknya membuat laporan resmi pak.

Dan kalau memang tidak ada masalah pada desa moluo mana mungkin Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) serta Masyarakat sebanyak 113 orang tanda tangan dalam surat Laporan tersebut pak ?... Dengan jawaban wartawan perssigap88 begitu sehinga Kepala Desa Moluo Kecamatan Hilisalawaahe meminta untuk bertemu di kantor desa dangan tujuan mencocokkan tanda tangan yang ada di surat Laporan tersebut dan mengklarifikasi tentang laporan yang telah dilayangkan kepada tujuan surat Laporan.

Lanjut kepala desa Moluo An.Sukadamai Halawa melalui pesan singkat whatsapp yang intinya membantah tantang laporan tersebut dan mengakhiri perbincangan melalui pesan singkat whatsapp pula kepada wartawan. 

Adapun poin poin yang dilaporkan Kelima Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta 113 Masyarakat Desa moluo adalah - Honor/Tunjungan kelima Anggota BPD dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember TA.2020 tidak ada diberikan kepala desa moluo.

Pemalsuan stempel ketua BPD yang diduga dilakukan oleh salah satu Anggota BPD An.Elim Kusumendku Gulö dalam pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Dana Desa.

Sedangkan dugaan pemalsuan dalam pembuatan surat tugas Perjalan dinas anggota BPD.

Pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa TA. 2020 tidak sesuai dengan Perbup kabupaten Nias selatan.

Kepala Desa An.Sukadamai Halawa telah melakukan penipuan pada upah penerimaan Jambanasi yang dimana dalam Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) TA.2020 di anggarkan sebesar Rp.2.531.480 (Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah) Tapi yang dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp.1.000.000. (Satu Juta Rupiah).

Dugaan Penyelewengan dana penanggulangan Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa muluo.

Dalam laporan tersebut ketua BPD dan Masyarakat meminta dan memohon kepada pihak penegak Hukum dalam hal ini Polres Nias Selatan unit tipikor untuk dapat segera menindak lanjuti laporan mereka yang telah dikirim kan dan segera memproses kepala desa moluo.



 ( A.Laia)






 

Posting Komentar untuk "Ketua BPD Dan Masyarakat Desa Moluo Kecamatan Hilisalawaahe Laporkan Kepala Desa Moluo Dalam Penyalahgunaan DD Dan Alokasi DD"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet