Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bunga Di Perkosa Hingga 4 Hari Sehingga Tidak Bisa Di Hitung Dengan Jari Kejadian Itu

SAMPANG perssigap88.co.id – Sungguh malang atas apa yang dialami oleh seorang gadis yang duduk di bangku sekolah SMPN di kabupaten Sampang ini karena di usianya di 16 tahun, harus rela tubuh mungilnya di jamah oleh seorang lelaki bejat yang tak bertanggung jawab sebut saja HR (inisial)red, yang berumur 18 tahun.

Foto ilustrasi media

Sedangkan Kejadian yang tidak terpuji tersebut berawal dari HR saat menjemput Bunga (korban) di jalan raya, tepatnya desa Kerampon Kecamatan Torjun, kabupten Sampang, namu tidak tahu mengapa Bunga seperti terhepnotis oleh ucapan HR hingga langsung iya saja atas ajakan lelaki bejat itu untuk pergi ke rumahnya yang berada di Desa Kerampon, kecamatan Torjun.

Saat tiba di rumah nya HR malah mengajak Bunga berhubungan badan layaknya suami istri sembari memaksa bunga seperti mengancam tentu saja Bunga menolak dengan keras, Namun HR terus memaksa hingga pemerkosaan itu terjadi berulang -ulang kali namun HR belum puas dengan berbuatan bejatnya itu sehingga HR kembali memaksa bunga untuk melayani nafsu bejat yang tak tertahankan tersebut.

" Bunga tidak bisa berkutik karena aksi bejat HR kepada bunga di rekam oleh HR mengunakan telfon seluler miliknya sehingga HR di atas angin sambil mengancam foto dan video tak senonohnya itu akan ia sebarkan ke media sosial bila tak mau melayani nya hingga puas sehingga perbuatan tak terpuji itu terjadi selama empat hari dan bunga disekap dan selama disekap, bunga terus digagahi dan dipaksa untuk melakukan itu selama HR masih ingin.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, menyebut aksi HR baru berhenti sesuai janjinya kepada korban bahwa setelah empat hari menyuruh bunga pulang,” terang AKP Sudaryanto, dikutip tribun, di hari Minggu pada tanggal (18/04/2021).

Setelah bunga dilepas oleh HR, ketika sampai ke rumahnya bunga bercerita kepada orangtuanya atas apa yang terjadi padanya selama empat hari di sekap dan sebagai pemuas nabsu HR seketika itu juga, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA satreskrim polres sampang, berdasarkan laporan itu petugas polres Sampang langsung  bergegas melakukan proses penyelidikan sehingga anggota tak butuh waktu yang lama tersangka HR di ciduk petugas saat tertidur di rumahnya.

Lanjut kasat reskrim “ Tersangka terkejut dengan kedatangan petugas sehingga tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, dan tersangka dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Sudaryanto pada awak media.

"Namun sayangnya Petugas tidak mau menjelaskan, ada hubungan apa antara tersangka dengan korban, Kenapa korban bersedia dijemput dan mau di diajak"



Redaksi






 

Posting Komentar untuk "Bunga Di Perkosa Hingga 4 Hari Sehingga Tidak Bisa Di Hitung Dengan Jari Kejadian Itu"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet