Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Oknum Anggota Intimidasi dan Rebut Hp Wartawan, Wakil Ketua SPN Kabupaten Serang Minta Maaf

Serang (Banten), Perssigap88.co.id - Oknum anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kabupaten Serang melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 (UU Pers).


Peristiwa ini terjadi saat beberapa wartawan meminta konfirmasi dan mengambil gambar untuk dokumentasi dari kegiatan yang sedang mengadakan konsolidasi dengan kerumunan ratusan massa, namun tanpa mengindahkan prokes, Kamis (18/03/2021).
 
Diceritakan, saat itu Heru wartawan dari media KabarViral7.com dan Perssigap88.co.id bersama Nurjamin Kabiro media Koran Sinar Pagi Juara, melihat dan mendatangi sebuah acara ditengah Pandemi Covid-19, untuk melakukan liputan sesuai tugasnya sebagai wartawan. Namun ketika mengambil gambar di acara tersebut, tiba-tiba segerombolan orang menghampiri dan mengintimidasi wartawan, bahkan sampai ada omongan dari salah satu Oknum SPN hendak memukul.  

"Ketika saya hendak meliput, baru saya foto-foto, saya langsung disamperin oleh beberapa orang agar tidak foto-foto, bahkan sampai ada beberapa Oknum yang mengintimidasi dengan mengatakan 'Saya Pukul Kamu'," kata Heru sambil menirukan ucapan oknum tersebut.

Kata Heru, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik dalam melakukan kegiatan ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Sangat disayangkan, suatu Serikat Pekerja Nasional (SPN) di wilayah Kabupaten Serang, seharusnya memberikan contoh yang baik, agar tidak melaksanakan suatu acara yang mengundang banyak orang apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini," ujar Heru. 

Sementara, Angga Ketua PERWAST mengatakan kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang itu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah yang saat ini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan bahaya Covid-19, melalui pencegahan dan penanggulangannya," kata Angga, ketua PERWAST.

"Di tengah masa Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah sudah mengeluarkan maklumat agar tidak berkerumun," imbuh Angga mengingatkan.

Ditempat terpisah, wakil ketua SPN Kabupaten Serang, Saripan mengatakan permohonan maafnya terkait insiden intimidasi dan merebut handphone wartawan sinar pagi. Semua itu ulah dari anggotanya yang tidak kontrol emosi .

"Saya mohon maaf atas tindakan anggota saya terhadap temen-temen wartawan tadi, saya sebagai wakil ketua SPN Kabupaten Serang tidak pernah memerintahkan hal hal yang di luar aturan SPN," ucap Saripan.



(Red)





 

Posting Komentar untuk "Oknum Anggota Intimidasi dan Rebut Hp Wartawan, Wakil Ketua SPN Kabupaten Serang Minta Maaf"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet