Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapat Mesrenbang Dalam Pembahasan RKPD TA 2022 Dilaksanakan Di Kec.Afulu Kab.Nias Utara

Nias Utara - perssigap88.co.id. - Pemerintah Kab.Nias Utara, Prov.Sumatera Utara melaksanakan rapat MUSRENBANG di setiap Desa dan Kecamatan bahkan sampai ke tingkat Kabupaten. Berdasarkan surat Bupati nomor : 050/72-05/Bappeda/2021 tanggal 29/01/2021. Perihal jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan.


Maka Pemerintah tingkat Kecamatan afulu, menindaklajuti surat Bupati, untuk melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RPKPD tahun 2022. Yang di laksanakan di aula kantor camat afulu,Selama dua hari di mulai dari hari Senin tanggal 08 - 09/02/2021. Berdasarkan Undang undang Nomor 25 Tahun 2004.Tentang sistim perencanaan pembangunan Nasional.

Dalam beberapa rangkaian acara yang di sampaikan oleh pembawa acara.di antaranya Menyanyikan lagu Indonesia raya dan berikutnya kata pembukaan oleh Camat afulu. Armanjas Waruwu.SST. Sekaligus menyampaikan Laporannya.

Dalam laporannya bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa sudah terlaksana di sembilan desa wilayah kecamatan afulu.Dan beberapa usul yang telah di sepakati oleh masing masing Desa, dimana usul tersebut adalah pembangunan infrastruktur sarana prasarana jalan.

Camat menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah Nias Utara, di antaranya pembangunan ruangan Pertemuan kantor camat yang sedang kita lihat bersama bahwa sudah tidak layak di gunakan lagi karena berbagai faktor baik kerusakan dan begitu juga plafon.Sehingga kita tidak nyaman dalam melakukan kegiatan pada setiap adanya pertemuan.

Camat berharap supaya apa yang di sampaikan dari tingkat desa untuk pembangunan pada tahun anggaran 2022, supaya benar benar hasil musyawarah dan merata di setiap desa, termasuk aula kantor camat afulu.”harap camat”

Sambutan dari Ketua DPRD Nias Utara,Sukamto Waruwu menyambut baik kegiatan di maksud,karena pelaksanaan Musrenbang sangat penting untuk menyampaikan usul setiap perencanaan pembangunan di setiap tahunnya.

Sukamto Waruwu menyatakan bahwa, segala kebutuhan dan keputusan terkait pembangunan maka kami dari lembaga DPRD mendukung sesuai dengan hasil akhir dari tingkat kecamatan.

kata sambutan yang mewakili tokoh kec.Afulu oleh Amizaro Waruwu (Bupati terpilih) menyampaikan bahwa kami sangat senang sekali dan mengapresiasi kegiatan hari ini.Diman kami dapat di undang dalam rapat Musrenbang hari ini.

Usulnya ada beberapa hal termasuk tambatan perahu dan jalan dari desa sifaoroasi menuju Daha dano.dan kemudian dari desa lauru fadoro menuju Banua sibohou.

Lanjutnya” untuk desa afulu supaya bangunan itu harus berpotensi pendapatan karena warga afulu lebih banyak warga nelayan.

Untuk bangunan tahun 2020 Yang dari desa onozalukhu kec.Lahewa menuju desa sisobahili kec.Afulu Bahwa jelas kami sampaikan dalam kesempatan ini kepada dinas PUPR Nias Utara.Untuk mempertimbangkan lagi lanjutannya dan bagaimana supaya di tambahkan pelebarannya.Kami perhatikan bahwa pembangunan itu sangat tidak layak karena lebarnya hanya tiga meter sementara badan jalan sudah ada dengan ukuran 4 meter.

Dan hal ini bisa bisa memakan korban bagi yang melintas di ruas jalan tersebut” Tegas Amizaro”

Bupati Nias Utara yang di wakili oleh Asisten II Sekda. Raradodo Waruwu.Membaca Pidato Bupati Nias Utara dan sekaligus membuka secara resmi Musrenbang kecamatan afulu.

Bupati dalam perencanaan pembangunan ke depan supaya kita tetap sejalan dan sependapat, untuk melakukan pembangunan ke masa yang akan datang.Dalam pidato Bupati ada beberapa hal pembangunan yang masih belum maksimal di karena kan SDM dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.Sehinnga beberapa kendala,maka hal itu mari kita rubah pola pikir supaya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Nias Utara.

Pada acara musrenbang ini,dihadir Asisten II,Ketua DPRD Nias Utara Sukamto Waruwu dari Partai Golkar, Dan Anggota DPRD yang berasal dari Dapil IV Lahewa -Afulu. Bedali Lase Dari Partai Hanura, Abibus Baeha dari Partai PAN dan Herman Lahagu dari partai PKPI.Kepala unit Kerja , Bappeda,kepala Dinas Pendidikan,Perikanan dan BPBD,dan unsur pereakila Dari masaing masing OPD. Kepala Desa se kec.Afulu.BPD,LPM dan Unsur Forkompimcam kec.Afulu.Tokoh masyarakat,agama,dan pemerintah dan Tim PPK LSM dan juru warta yang ada di wilayah kec.Afulu. 


(Amonio Laia)





 

Posting Komentar untuk "Rapat Mesrenbang Dalam Pembahasan RKPD TA 2022 Dilaksanakan Di Kec.Afulu Kab.Nias Utara"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet