Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dianggap Melanggar AD/ART, Muswil BKPRMI Ditolak Delapan Pengurus DPD dan DPW Banten

Banten, Perssigap88.co.id - Lantaran dianggap melanggar AD/ART dan terkesan tidak punya etika, delapan pengurus DPD dan DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Banten menolak hasil Muswil versi Mumtaazul Ibaad.


Sofiyan Rosada, anggota Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) BKPRMI Provinsi Banten, mengatakan, Muswil kubu Mumtaazul Ibaad itu menurutnya inkostitusional.

Sebab, mereka menyelenggarakan Muswil  tidak dihadiri konstituen yang sah, seperti pengurus DPD, MPD, DPW, MPW, DPK, dan MPK di Provinsi Banten.

"Jadi saya tidak melihat ini Muswil, tapi Latihan Manajemen Dakwah (LMD) 1. Suratnya pun demikian, tidak ada Muswil," katanya, saat ditemui wartawan seusai rapat kepengurusan, di Serang, Selasa (16/02/2021).

"Kalau kata orang Banten itu Muswil abal-abal, dan itu cara pemimpin yang tidak punya etika. Dia tidak punya rasa hormat terhadap nilai sejarah Banten," imbuhnya.

Sofyan menjelaskan, mereka (pengurus hasil Muswil versi Ibaad) malah baru melakukan sowan untuk meminta dukungan, ketika Muswil sudah diselenggarakan.

"Itu hanya meminta dukungan, saya sudah tolak. Ketua DPW BKPMRI Provinsi Banten kami yang sah, masih dijabat TB Haerul Jaman, dan SK Muswil pun dikeluarkan dari DPP," jelasnya.

Kata Sofyan, dalam keorganisasian, Muswil ini merupakan hajat DPW Banten. Kemudian berdasarkan hasil rapat pengurus BKPRMI Banten, pihaknya akan menggelar Muswil pada 28 Februari 2021 mendatang.

"Jadi kita menyelenggarakan Muswil sesuai dengan agenda AD/ART. Kalau pun ada anggapan bahwa kita tidak menyelenggarakan Muswil, karena lagi Covid-19. Kami menghargai keputusan pemerintah, kita hanya menunda," paparnya.



 (Red)





 

Posting Komentar untuk "Dianggap Melanggar AD/ART, Muswil BKPRMI Ditolak Delapan Pengurus DPD dan DPW Banten"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet