Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petani Sawit Banten Unjuk Rasa Tuntut Pengusaha Tak Monopoli Harga

Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PTPN VIII Kertajaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Senin (11/01/2021). 


Para petani yang mengelar aksi itu meminta agar Pemprov Banten segera membuat regulasi harga sawit, karena diketahui selama ini yang membuat ketetapan harga dilakukan oleh perusahaan.

Kepala Desa Kertaharja Ipan Harianto mengatakan, bahwa harga per kilo kelapa sawit saat ini hanya dibeli sekitar 3 ratus rupiah oleh pengumpul. Padahal sebelumnya, perusahaan PTPN biasa membeli kepada petani seharga Rp1.200,-. Anjloknya harga tersebut lantaran tidak adanya ketetapan yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Banten.

"Ini kasian para petani sawit, karena berdirinya PTPN berkat adanya masyarakat yang sudah membuat komitmen dengan PTPN untuk diberikan pembinaan menanam sawit. Tapi ini setelah PTPN memiliki buah sawit sendiri dengan kualitas bagus, akhirnya para petani ditinggalkan begitu saja," kata Ipan kepada awak media saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

Ipan menuturkan pihaknya menuntut agar persoalan yang dialami para petani sawit tersebut, mendapat perhatian dari pemerintah sehingga tidak terjadi monopoli harga.

"Saya heran kenapa di Banten belum membuat regulasi harga sawit, padahal di daerah lain sudah ditetapkan oleh pemerintah daerahnya, sehingga monopoli harga oleh perusahaan yang sangat merugikan petani tidak terjadi. Kami meminta agar pemerintah segera membuat regulasi harga sawit supaya para petani sawit tidak menjadi korban permainan harga oleh perusahaan," tegasnya.

Setelah unjuk rasa, dilakukan audiensi dengan pihak PTPN, namun tidak membuahkan hasil kesepakatan, sehingga akan dimediasi oleh pihak instansi terkait.

"Tujuan aksi ini kami minta PTPN VIII agar bisa mensejahterakan para petani kelapa sawit, dan rencananya akan dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak juga Provinsi Banten, mudah-mudahan bisa terealisasi," kata Wawan, Ketua APKASINDO kepada wartawan.

Dilain pihak, manajer PTPN VIII Wawan Budiawan menjelaskan, alasan penurunan harga kelapa sawit lantaran perusahaan tidak kuat menampung barang yang dijual petani ke PTPN. 

"Dua bulan tiga bulan sebelum akhir tahun kita sudah berhenti panen dan coba menjual sawit ke lampung, ternyata masih tidak cukup untuk menampung kemudian kami jual ke Riau, ternyata masih tidak cukup juga, akhirnya kami menyetop suplai ke pabrik PTPN karena tidak muat menampung," tuturnya.

Diketahui, aksi para petani sawit tersebut terdiri dari 8 tuntutan, yakni: soal setoran/pembelian timbangan buah sawit (TBS) segera tentukan ini harga TBS (regulasi harga TBS), hentikan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, realisasi pengembalian sertifikat PIR, realisasi dan transparansi implementasi program CSR PTP Nusantara VIII, pengelolaan limbah produksi PKS 1 (pencemaran lingkungan), perbaikan manajemen, sarana dan prasarana PKS 1 Kertajaya, dan terakhir mereka menuntut agar PTPN VIII melalui PTP 1 Kertajaya memihak kepada kepentingan masyarakat petani sawit (PIR).


(Fay/tim)








Posting Komentar untuk "Petani Sawit Banten Unjuk Rasa Tuntut Pengusaha Tak Monopoli Harga"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet