Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jelang Malam Tahun Baru Jalan Menuju Alun-alun Kota Rangkasbitung Ditutup Total

Lebak (Banten), Perssigap88.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten menyebut menjelang perayaan Tahun Baru 2021 akan menutup total akses kendaraan maupun pejalan kaki menuju Balong Ranca Lentah dan alun-alun Rangkasbitung (pusat Ibu Kota Kabupaten Lebak). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa saat situasi pandemi corona atau Covid-19.
"Rencananya tanggal 31 Desember saat malam pergantian Tahun Baru hasil rapat dengan semua instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, dan Pemda menyepakati untuk menutup total akses menuju Balong Ranca Lentah dan Alun-alun," kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno kepada awak media, Rabu (30/12/2020).

Mantan Kapolsek Jawilan itu menjelaskan, rencana penutupan akses jalan menuju Balong Ranca Lentah dan Alun-alun Rangkasbitung tersebut karena diyakini pada perayaan malam Tahun Baru tetap akan berpotensi menimbulkan kerumunan massa. 

Menurut Tri, penutupan itu dilakukan tak hanya untuk kendaraan, melainkan juga berlaku untuk pejalan kaki. Kata Tri, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, meskipun ada penyekatan orang-orang tetap datang ke Alun-alun Rangksbitung dengan berjalan kaki dan segala macem yang akhirnya menimbulkan kerumunan.

"Ada beberapa titik yang nanti akan kita jaga, seperti simpang Aweh, Yaspati, Central, Simpang Makan Pahlawan, Kampung Baru, Kapugeran, Simpang Balong, Jembatan Keong, Samsat Lama, Gedung Sepuluh dan simpang BRI," tutur Tri.

Terkait durasi penutupan jalan tersebut, Tri mengatakan rencananya awal penutupan akan dimulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai 01 Januari 2021 pukul 01.00 WIB. 

Masih kata Tri, pihaknya juga berencana akan melakukan penyekatan di rute yang memang akses perbatasan pada saat perayaan malam Tahun Baru. 

Tri menjelaskan, tujuan penyekatan dilakukan untuk menghindari kerumunan massa atau menghalau konvoi yang hendak menuju Alun-alun atau Kota Rangkasbitung.

Sementara itu, Kapolres Lebak  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana juga menegaskan, tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk merayakan tahun baru 2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama pandemi Covid-19 dan sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020. 

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, tak akan dikeluarkan oleh Polda Banten," tegas Kapolres Lebak.




 (Fay)








Posting Komentar untuk "Jelang Malam Tahun Baru Jalan Menuju Alun-alun Kota Rangkasbitung Ditutup Total"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet