Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kriminalisasi Kritik Ibu Hamil Ditandu, Aktivis Angkat Bicara

Banten, Perssigap88.co.id - Buntut dilaporkannya BA, karena menyebar video di medsos yang memposting seorang ibu hamil ditandu di jalan rusak di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak menuai kecaman. BA sempat diamankan di mapolsek panggarangan.
Aktivis Lebak selatan Rizwan menilai hal itu merupakan sikap intimidasi yang dilakukan oleh seorang oknum yang menutup mata atas kelemahannya.

"Banyak Oknum Pemerintah setingkat Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tutup mata. Sehingga sektor pembangunan yang seharusnya dilaporkan oleh desa untuk segera diperbaiki malah jadi tontonan, sehingga korban akibat jalan rusak terus saja jadi data statistik soal buruknya infrastruktur jalan di Lebak Selatan," ujar Rizwan.

Selanjutnya Rizwan mengecam ketika ada yang mengkritisi malah dituduh pencemaran nama baik, padahal adanya jalan butut merupakan pencemaran bagi nama baik yang harus diperbaiki bagi pemerintah itu sendiri.

Ia mendambakan Lebak terhindar dari sikap premanisme sampai perlakuan kriminalisasi yang diperlakukan terhadap pemuda, mahasiswa, pegiat sosial yang melakukan "social control."

Sementara, Rinaldi kakak ipar BA berniat melaporkan balik kepala desa ke pihak kepolisian jika adiknya tidak dibebaskan. Menurutnya, postingan adiknya di medsos mengkritik pembangunan yang menyebabkan ibu hamil ditandu, dan bukan hanya untuk kepala desa tapi camat  sampai pemerintah daerah.

"Dia (BA -red) minta perbaikan jalan diperhatikan untuk desa ibaratnya, cuma seolah-olah lurah tidak terima nama dia tercoreng," katanya.

"Kalau misalkan hari ini engga bebas, mau lapor balik, intinya masuk pasal intimidasi pengancaman, imbuh Rinaldi, Rabu (04/11/2020).

Diketahui, BA memposting video seorang ibu hamil warga Kampung Bitung Desa Barunai Kecamatan Cihara  di jalan rusak dan diunggah di Facebook sehingga sempat dibawa ke ranah hukum (Polsek Panggarangan -red) oleh kepala desanya (Hasan) karena dianggap mencemarkan nama baik pemerintah.

Namun kemudian, persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Sudah beres, sudah musyawarah, mereka sudah maaf-maafan, dan tidak ada tuntutan lagi. Pembuat akun sudah dipulangkan dan tidak ada yang diamankan di sini," ujar Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi,  Rabu (04/11/2020).



(Fay_red)








Posting Komentar untuk "Kriminalisasi Kritik Ibu Hamil Ditandu, Aktivis Angkat Bicara"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet