Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dugaan Pungli Di Pasar Pangarengan Sampang

Sampang  perssigap88  - Pada Tahun 2016 Pasar pangarengan yang berlokasi di desa pangarengan kecamatan pangarengan kabupaten Sampang  milik pemkab mulai direnovasi dan di tahun 2017 pedagang pasar pangarengan mulai menempati kios dan los/palawija dan los tertutup masing-masing sesuai dengan Surat Ijin Menempati Kios (SIMK) yang dikeluarkan oleh dinas terkait masih menuai polemik di setiap pedagang pasar tersebut.
Pasalnya, terdapat sebagian pedagang yang membayar demi untuk penerbitan SIMK sebelum direnovasi sampai pasar selesai direnovasi hingga saat ini masih belum mendapatkan SIMK namun malah di mintai uang kembali oleh oknum petugas pasar dengan dalih biaya pengurusan penerbitan SIMK namun sampai saat ini (03/11/2020) pedagang tersebut belum menerima SIMK.

“Sebelum pasar direnovasi saya membayar 150.000 katanya biaya pembuatan surat ijin penempatan los, tapi saya tidak menerima surat tersebut, dan setelah pasar direnovasi saya bayar lagi 300.000 tapi sampai sekarang juga belum mendapatkan surat, terus uang saya kemana?. Ungkap ibu wesik dengan kesal.

Ditempat terpisah, juga terdapat pedagang yang enggan membayar sebelum surat ijin penempatan los nya diterbitkan dengan dalih pihaknya sudah tiga kali bayar sebelumnya surat penempatan los nya belum juga diterima.
“Saya juga sempat diminta uang oleh petugas pasar yang sekarang, tapi saya bilang tidak mau membayar sebelum suratnya diterbitkan. Ujar salah satu pedagang pasar pangarengan.



Wox










Posting Komentar untuk "Dugaan Pungli Di Pasar Pangarengan Sampang "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet