Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KAMMI Sertakan Bebek Demo DPRD Banten Tolak UU Cilaka

Banten, Perssigap88.co.id - Kandang yang berisi sejumlah ekor bebek mewarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan aktivis yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di depan Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (12/10/2020).
Diketahui, gelombang aksi unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja atau yang dikenal Omnibus Law terus-menerus dilakukan dimana-mana baik oleh kalangan buruh, aktivis, maupun organisasi kemahasiswaan. Tuntutan massa aksi meminta Presiden Jokowi membatalkan Omnibus Law dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Sedangkan bebek yang dibawa aktivis dalam unjuk rasa tersebut merupakan sebuah bentuk sindiran kepada Presiden RI dimana pada saat rakyatnya menolak Omnibus Law, Jokowi malah sibuk meninjau peternakan bebek.

Ketua KAMMI Banten, Wardian Dwi Fresha mengatakan, setidaknya terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan KAMMI kepada DPRD Banten.

Pertama, medesak Gubernur Banten Wahidin Halim secara tegas menolak UU Cipta Kerja.
Kedua, pihaknya meminta kepolisian untuk menghentikan tindakan represif terhadap massa aksi. Dan ketiga, KAMMI menuntut DPRD Banten mendorong aparat penegak hukum untuk membebaskan rekan-rekan aktivis yang ditahan.

"Itu merupakan tuntutan KAMMI sebagai mahasiswa yang terus mengawal proses demokrasi di negeri ini," kata Dwi.

Terkait UU Cipta Kerja, Dwi mengaku, pihaknya menilai banyak pasal-pasal dalam UU tersebut yang dinilai kontroversial. Pihaknya juga menilai, dalam pembahasan rancangan UU tersebut pemerintah tidak melibatkan masyarakat dan elemen mahasiswa yang akan terdamapk jika UU tersebut disahkan.

"Apalagi kami melihat pengesahan UU Cipta Kerja terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dan ini merupakan bentuk penghianatan terstruktur bagi rakyat Indonesia. Dimana UU tersebut disahkan saat kondisi negeri sedang dilanda pandemi Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Dwi, KAMMI Banten menilai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja memunculkan wajah otoritarian gaya baru rezim Presiden Joko Widodo.

"Kami melihat hampir semua aspek diambil alih oleh pemerintah pusat dengan mengabaikan aspek keadilan, hukum tata negara dan semangat otonomi daerah. Wajar saja jika penolakan-penolakan terus terjadi bahkan oleh kepala daerah seklipun. Dan hal ini sejalan dengan prinsip gerakan KAMMI yaitu kebathilan adalah musuh abadi KAMMI," Wardian Dwi Fresha, Ketua KAMMI. 






(Fay/Red)











Posting Komentar untuk "KAMMI Sertakan Bebek Demo DPRD Banten Tolak UU Cilaka"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet