Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

"Diduga Intimidasi" Oknum Kades Alergi Terhadap Sosial Kontrol Sebaiknya Berhenti

Banten, Perssigap88.co.id - Diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan dan LSM saat hendak memantau kegiatan P3TGAI tahun 2020 di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Kepala Desa setempat dikecam ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, Rabu (30/09/2020). 



Dituturkan Buyung, salah satu anggota LSM LBR Lebak kepada media jika saat ia bersama rekannya dari media online memantau kegiatan P3TGAI Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, sekitar pukul 12.30 mendapat perlakuan kasar dari oknum yang mengaku suruhan.

"Karena Pak Jaro Saikam tidak ada ditempat, kami langsung menemui Pak Kaur Ekbang di rumahnya. Setelah kami berbincang-bincang dengan Pak Ekbang, datang dua orang dengan membawa sepeda motor, dan dia langsung turun dan menuduh kami dengan bahasa kasar, kata dia, Daria nyah anu rek ngagarap pagawean Jaro saikam, Jaro saikam kuari ngamuk mawa golok, ka lokasi proyek, neangan daria, terus Jaro marah, aing titah neangan daria ku Jaro, (Kamu yah yang mau mempersoalkan pekerjaan jaro Saikam, jaro Saikam sekarang ngamuk bawa golok ke lokasi proyek nyari kalian, terus jaro marah, saya disuruh nyari kalian oleh jaro- red), ” ujar Buyung.

Menanggapi hal ini, Yayat Ruyatna, Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, menyesalkan tindakan Kepala Desa Sukanegara, yang bersikap arogan dan mengintimidasi kinerja Lembaga Sosial Kontrol.

"Saya atas nama pribadi dan sekaligus Ketua Forum Komunikasi LSM Lebak, mengecam tindakan Kades Sukanegara yang telah mengancam kinerja Wartawan dan LSM, seharusnya Kades memahami aturan dan mekanisme yang berlaku, bukan malah seolah-olah bersikap seperti preman, yang berbuat semaunya, ini kan negara hukum, kalo Kades merasa tidak senang dengan kehadiran Lembaga Sosial Kontrol dalam mengawasi pembangunan di Desa yang dia pimpin, sebaiknya dia berhenti dari jabatannya," tandas Yatna, sapaan akrabnya.

Menurut Yatna, bukan hanya Wartawan dan LSM yang harus mengawasi program pemerintah, bahkan setiap Warga Negara, berhak untuk mengawasi segala bentuk program yang dilaksanakan, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, sesuai dengan mekanisme dan aturan.

"Mengawasi program pemerintah, baik pusat maupun daerah, hak setiap Warga Negara, bukan hanya Wartawan dan LSM saja, semuanya juga berhak mengawasi. Pembangunan P3TGAI salah satunya yang dilaksanakan oleh P3A di Desa Sukanegara, menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi, bukan uang Kades, kenapa juga Kades Sukanegara sampai begitu alergi, ini patut dipertanyakan, jangan-jangan pekerjaan P3A nya tidak beres atau bermasalah, sehingga sebegitu marahnya terhadap wartawan dan LSM yang hendak memantau kegiatan P3A di lapangan," beber Yatna.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Sekanagara Saikam belum bisa dikonfirmasi, karena nomor seluler miliknya tidak aktif. 






(Fay)








GMAIL REDAKSI : pt.pers.sigap@gmail.com HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp

Posting Komentar untuk ""Diduga Intimidasi" Oknum Kades Alergi Terhadap Sosial Kontrol Sebaiknya Berhenti"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet