Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Detik Terakhir Kepemimpinan Tatu-Pandji Dinilai Gagal

News Banten, Perssigap88.co.id - Salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Serang, Ghaosul Alam menilai satu priode kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang gagal dalam melakukan pembangunan. Salah satu tolak ukurnya yaitu pembangunan pusat kabupaten atau Puspemkab Serang. 



Ghaos, sapaan Ghaosul melihat, dalam satu kunci  yang dijadikan sebagai barometer masyarakat, yaitu Puspemkab Serang. Mengingat sampai hari ini pun masih mangkrak alias belum terwujud sebuah proses pembangunan padahal sudah diketuk palukan dan di Perda-kan. Namun disayangkan, lantaran baru terlihat hanya bangunan gedung Mapolres yang berada di kawasan Puspemkab tersebut.

Menurutnya, itu pun bukan hasil keringat Pemkab sendiri sebab lembaga kepolisian bukanlah organisasi horizontal melainkan vertikal. Artinya, detik-detik terkahir selama satu priode Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa memimpin Kabupaten Serang belum menghasilkan sebuah bukti yang konkret dan dinyatakan gagal. 

"Dengan berakhirnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kami sebagai masyarakat bawah, dari pemuda kampung dan pelosok yang ada di Kecamatan Pamarayan melihat ini sebuah konteks objketif yang perlu diketahui semuanya bahwa Bupati Serang menurut saya ini sudah jelas adalah sebuah kegagalan," kata Ghaos kepada awak media, di Kota Serang, Jum'at, 25 September 2020. 

Lebih lanjut, Ghaos menjelaskan, jikalau dilihat dari mekanisme aturan perundang-undangan bahwa pemekaran antara ibu kota dan anaknya harus sudah berpisah. Ia menyebutkan, Kota Serang berdiri sejak 2008 dan sekarang sudah 2020. Artinya, sudah 12 tahun Kabupaten Serang dan Kota Serang menyatu dalam wilayah administrasi yang sama. 

"Kalau melihat aturan dan mekanisme seharusnya sudah hengkang, tapi hari ini masih menjogrog (berkutat, red) di wilayah Kota Serang. Ini menandakan ketidakmampuan Bupati (Ratu Tatu Chasanah, red) mengurusi kebijakan yang urgent terhadap pembangunan yang ada di Puspemkab," terangnya. 

Ghaos mengungkapkan, sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Serang mencapai Rp 400 miliar per tahunnya. Hal ini bukti kongkret ketidakseriusan bupati terhadap konteks pembangunan Puspemkab itu. Seharusnya, kata dia sudah ada progres pembangunan minimal satu bangunan saja karena dalam prosesnya bisa dilakukan secara bertahap.  

"Tidak elok 12 tahun Kabupaten Serang tidak punya kantor sedangkan lahan sudah disediakan," ucapnya. 

Kendati demikian, ia berharap, ke depan siapapun pemimpinnya lahan Puspemkab yang sudah tersedia dan sudah di Perda-kan semenjak era Bupati Serang Taufik Nuriman yang ada di Kecamatan Ciruas harus direalisasikan. Sebab, pemimpin Kabupaten Serang hari ini, esok dan lusa merupakan bupati regenerasi yang harus mampu melanjutkan proses pembangunan tersebut. 

"Apa sih yang dijadikan progres dan secara garis besarnya apa? apakah program ini hanya copy paste? ini harus menjadi target besar mana yang harus didahulukan dan mana yang menjadi sebuah target sasaran dalam proses pembangunan. Aset Pemda Kota dan Kabupaten belum terselesaikan sampai hari ini. Kan ini sangat lucu," pungkas dia. 




(Fay_red)








GMAIL REDAKSI : pt.pers.sigap@gmail.com HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp

Posting Komentar untuk "Detik Terakhir Kepemimpinan Tatu-Pandji Dinilai Gagal"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet