Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LKBB: Stop Monopoli! Ketua Forum TKSK Nasional Dituding Supplier BSP Sembako PT Aam

Banten, Perssigap88.co.id - Kisruh Bantuan Sembako Pangan (BSP) peruntukan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak tak pernah lepas dari sorotan yang banyak menuai kritik. 


Untuk kesekian kalinya pula anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah mengungkap temuannya. Disebutkan, pihaknya telah mengendus adanya praktik monopoli terselubung di balik program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau BSP tersebut yang diperankan ketua pengurus Forum Nasional Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Dani Samiun.
       
Kepada media, Musa Weliansyah mengungkapkan, monopoli terselubung itu terungkap dengan adanya keterlibatan ketua Forum Nasional TKSK yang juga  pimpinan pengusaha PT Aam Prima Artha (APA) selaku supplier terbesar untuk komodity sembako ke e-Waroeng penyalur program BSP di Provinsi Banten dan Jawa Barat.
       
“Sangat disayangkan adanya keterlibatan pengurus Forum Nasional TKSK dalam perusahaan PT Aam sebagai penyuplai komodity sembako, ia sebagai wakil direkturnya, namanya Dani Samiun, ini jelas monopoli terang-terangan, dan jika dibiarkan ini akan menimbulkan terjadinya conplic of interest di masyarakat. Ini tidak boleh terjadi,” kata mantan pegiat sosial di Baksel, Senin malam (13/07/2020)

Oleh karenanya, jika hal ini dibiarkan justru bisa menambah kisruh yang berkepanjangan, padahal di satu sisi adanya program ini lebih bagus menghidupkan pengusaha lokal yang layak jadi supplier.
       
"Pantesan banyak oknum TKSK di kecamatan yang juga turut bermain dalam persoalan program BSP ini, sehingga hanya menguntungkan segelintir kelompok pengusaha, ini jelas tidak boleh dibiarkan dan harus dicegah," kata Musa.
       
Dalam pandangannya, Wakil Ketua Fraksi PPP ini juga menilai, program BSP tersebut telah gagal. Pasalnya, kata dia, pelaksanaan program tersebut peran pelaksananya tidak efektif dan terkesan mengabaikan Pedoman Umum yang berprinsip 6-T, yakni : tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi dan itu sudah termaktub dalam peraturan dan perundang-undangan.
       
“Banyak sekali temuan saya terkait komoditas bahan pangan yang disalurkan kepada KPM oleh agen atau e-Warong, harganya selalu tidak sesuai dengan hasil survei pasar yang sudah ditentukan oleh Disperindag di masing daerah kabupaten yang tersebar di Provinsi Banten dan Jawa barat. Inilah dampak dari monopoli supplier itu," paparnya.
       
Sementara, salah seorang Agen/e-Warong salah satu desa di Kecamatan Malingping yang namanya dirahasiakan membenarkan, bahwa sejak awal pihaknya kerjasama pasokan barang dengan PT Aam. Menurutnya, agen yang dikelolanya adalah BUMDes yang memasok sembako kepada KPM BSP.
     
"Ya benar kami terikat MoU kerjasama dengan PT Aam sejak awal. Sebenarnya kami ingin mandiri, tetapi karena ada MoU yang juga diketahui dinas sosial jadi kami takut dituntut, jadi suka tidak suka kita terima saja barang dari suplayer," ungkapnya. 

Terpisah, Ketua LSM LKBB Banten (Lembaga Kajian Banten Bersatu), Ruyatna melalui saluran selulernya kepada Perssigap88.co.id, Selasa (14/07/2020) mengatakan bahwa protes yang dilakukan oleh Ormas, LSM, termasuk komentar anggota dewan dan media tak pernah digubris. Ia meminta agar dinas dan instansi terkait melakukan terobosan baru agar monopoli usaha tersebut bisa dihindari. Selain itu, aktifis yang sudah lama malang melintang ini meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap siapa pun yang dianggap bisa merugikan hak rakyat.

"Saya minta kepada pihak Kementrian Sosial dan Pemda Lebak dan aparat
penegak hukum harus bertindak, jangan biarkan drakula pengusaha suplayer BPNT menghisap hak-hak rakyat miskin terus berkelanjutan, STOP Monopoli, Putuskan Hubungan Kontrak dengan PT Aam antara e-Warong  dengan Suplayer PT. Aam," tulis Ruyatna dalam pesan WhatsAppnya kesal.





(Fay)




HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "LKBB: Stop Monopoli! Ketua Forum TKSK Nasional Dituding Supplier BSP Sembako PT Aam"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet