Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Zona Merah Dikucilkan, Warga Desa Cihara Pertanyakan Pembatalan BST Covid-19

Banten, Perssigap88.co.id - Warga masyarakat asal Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak harus kecewa dan mempertanyakan dibatalkannya pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 bulan ke-dua yang bersumber dari APBN tanpa penjelasan.


Masalahnya, BST untuk warga desa-desa yang ada di Kecamatan Cihara dicairkan secara serempak pada Senin (15/06/2020), namun untuk Desa Cihara yang sedianya telah dijadwalkan bersamaan dengan desa lain malah dibatalkan.

Padahal Desa Cihara merupakan desa yang diisukan sebagai zona merah karena telah terkonfirmasi pernah terjadi dua kasus positif Covid-19. 

Kepada Perssigap88.co.id, Sandi dan warga desa tersebut mengaku sangat membutuhkan dan mengharapkan perhatian pemerintah agar desanya lebih diprioritaskan seiring dengan maksud program BST Covid-19 itu sendiri.

"Warga masyarakat sudah siap-siap mau berangkat untuk mengambil BST ke tempat dan waktu yang sudah ditentukan, tapi pagi-pagi ada pengumuman dari RT melalui pengeras suara di mushola yang mengatakan pengambilan BST dibatalkan," ujar Sandi yang dibenarkan Basri dan warga Desa Cihara saat ditemui di Kampung Cipunaga.

Terhadap hal ini, baik Sandi dan Basri serta warga lainnya merasa kecewa dianak tirikan. Sehingga menurut pengakuannya, melalui Kaur Ekbang Desa Cihara dirinya telah menyampaikan uneg-uneg dan meminta diteruskan ke pihak terkait agar Desa Cihara lebih diprioritaskan.

"Ini beban berat bagi kami pak, sudah dicap zona merah, menjadi cemoohan, dikucilkan dari kontak sosial, sekarang BST yang seharusnya diterima, dibatalkan dengan waktu yang belum jelas, harusnya kami yang sedang mendapat musibah lebih diprioritaskan," tambahnya.

Sementara, salah seorang staf kecamatan Cihara saat diminta informasinya mengatakan tidak tahu permasalahannya dan menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pihak PT. Pos Indonesia.
.
"Teu apal, ja kewenangan pos eta mah, (tidak tahu, karena hal itu merupakan kewenangan Pos)," kata sumber tadi melalui pesan WAnya.

Hingga hari ini warga masyarakat yang diundur pencairan BST Covid-19 nya tersebut belum mendapatkan informasi yang pasti.

"Teu acan, pak (belum pak)," kata Basri melalui pesan WAnya, Selasa (16/06/2020).

Sampai berita ini ditulis, perssigap88.co.id belum mendapatkan nomor kontak untuk menghubungi baik TKSK Kecamatan Cihara maupun pihak PT Pos dimaksud yang menyalurkan BST untuk wilayah Kecamatan Cihara.





 (Fay)







"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet