Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Salah Satu Bidan Di Bangkalan Diduga melakukan pelanggaran ijin Praktek

Bangkalan  perssigap88.co.id  -  Ada-ada saja kelakuan bidan desa yang mengaku mendapat ijin praktek dari sebuah dinas yang diduga tidak ada hubungan dengan kesehatan, sedangkan bidan tersebut menerangkan bahwa apa yang dia lakukan sepertinya sudah sesuai dengan SOP (setandat operasional)red, sedangkan bidan tersebut bernama "AN" (inisial) yang mendapat ijin praktek dari piskesmas Blega sedangkan sang bidan mendapat tugas di sebuah desa bernama Karang Nangkah kecamatan Blega kabupaten Bangkalan.

Gambar ilustrasi

Nara sumber media yang namanya tidak mau di puplikasikan oleh media ini mengungkapkan dihari Minggu tanggal (17/05/2020) di rumah narasumber, "Dugan sementara bahwa bidan yang bernama AN tersebut melakukan pelanggaran ijin praktek yang di lakukan oleh dia karena diduga bidan tersebut melakukan dua praktek atau bisa di bilang praktek ganda ungkap narasumber tersebut kepada awak media.

Saat awak media mendatangi bidan AN tersebut di tempat prakteknya bidan menjelaskan dan bahkan terkesan mengelak bahwa dia bilang, saya tidak gandakan ijin praktek mas, "Di puskesmas itu tempat dinas saya" sedangkan di Karang Nangkah ini tempat ijin buka praktek saya dan karena saya bidan desa dan buka praktek di rumah makanya saya ngurus lagi, Ijin praktek bidan mandiri dan itu semua saya sudah dapat ijin dari dinas perijinan ungkap bidan pada awak media.

Dan juga bidan AN meyebutkan surat-surat yang dia peroleh dari dinas terkait :
" SIKB (Surat ijin kerja bidan) yang di dapat dari puskesmas".
" SIPB (Surat ijin praktek bidan) yang di dapat dari kantor perijinan".





Syam







"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet