Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Adanya Bazar di Malingping Dinilai Bertentangan Dengan Upaya Pemerintah

Banten, Perssigap88.co.id - Kabar akan adanya bazar (pasar malam-red) yang berlokasi di area lapangan basket, samping pendopo Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ditengah pandemi Covid-19, sempat viral dan menuai protes.


Budi Faisal, anggota team relawan pencegahan Covid-19 Desa Pagelaran Kecamatan Malingping mengecam rencana tersebut. Ia menilai jika bazar tetap berjalan berarti pihak pemberi ijin sendiri tidak mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri. Dia mengajak pada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan berjuang agar terhindar dari virus mematikan itu.

"Seharusnya semua pihak menyadari kondisi saat ini agar berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah," ucap Budi.

Ketua BPD Desa Malingping Selata M. Vidi Rosadi mengatakan: "Seingat saya itu bazar ijinnya sekitar bulan Januari dan belum tahu kondisinya akan seperti ini, makanya dengan kondisi saat ini berarti tidak boleh diselenggarakan. Jadi, saya sebagai Ketua BPD sangat melarang kegiatan seperti ini," ungkapnya.

Camat Kecamatan Malingping, Cece Sahroni saat dihubungi wartawan melalui saluran selulernya, Sabtu malam (25/04/2020) menerangkan jika pihak penyelenggara pernah mengajukan izin.

“Jadi gini kronologisnya, dulu waktu mau ngajuin ijin (waktu covid-19 pertama) disitu juga ada ijin tetangga baik dari kapala Desa maupun BPD Malingping Selatan, namun dalam ijin tersebut ada lampiran yakni, jika Covid-19 masih berlanjut maka ijin tersebut batal dengan sendirinya,” jelas Camat Malingping. 

Dengan demikian, lanjutnya, rencana kegiatan bazar tersebut ditutup dan tidak boleh diselenggarakan.

“Mengingat saat ini kita sedang berupaya pencegahan covid-19, maka kegiatan yang mengundang kerumunan masa tidak diperbolehkan, termasuk rencana bazar ini,” tegas Cece Sahroni

Masih kata Camat Malingping, “Dan secara lisannya saya sudah ada dengan beliau (pihak bazar-red) Bahkan disaksikan pula oleh salah satu masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan hal ini, Cece akan mengadakan rapat dengan muspika untuk membahasnya lebih lanjut.

“Belum ada surat penutupan, Senin (27/04/2020) kita akan rapat dengan muspika, akan lebih detile lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Kanit Intelkam Polsek Malingping, Iptu Renaldi Chaniago mengatakan, “Bazar tersebut tidak jadi dan tidak boleh diselenggarakan,” tandasnya.



(Fay)






"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet