Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelabuhan Merak Berlakukan Larangan Mudik Tak Layani Penyebrangan Umum

Banten, Perssigap88.co.id  - Terkait adanya Kebijakan Larangan Mudik dari pemerintah, Pelabuhan Penyebrangan Merak, Banten, tidak lagi melayani penyeberangan umum. Hal ini ditegaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, Jum'at (24/04/2020).


Menurut Dirlantas, berdasarkan adanya instruksi Kakorlantas Polri, Pelabuhan Merak ditutup bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

"Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas,tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang  mengangkut barang sembako," ucapnya

Wibowo menuturkan, sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten salah satu lokasi pemeriksaan berada di gerbang tol Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak

"Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa, sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas," kata Wibowo

"Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui Gerbang Tol Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," sambungnya

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan yang diberi sandi Operasi Ketupat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.

"Adanya kebijakan larangan mudik bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, di himbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama untuk mematuhi adanya kebijakan Pemerintah dan maklumat Kapolri," pungkas Edy Sumardi. 




(Fay/tim)





"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet