Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

1 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, DPRD Ketapang Ingin Dorong Status TD Menjadi KLB

KETAPANG, Perssigap88.co.id- Satu Warga Kabupaten Ketapang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi kejadian itu, sebelumnya Bupati Ketapang telah menetapkan status Ketapang menjadi tanggap darurat.

"Dengan adanya satu kasus positif Covid-19 di Ketapang, pada kamis (2/4) dinihari. Bupati telah menetapkan Kabupaten Ketapang berstatus tanggap darurat," ujar Yunifar Kepala BPBD Ketapang, dalam keterangan persnya, Kamis (02/04) dinihari.

Ia menjelaskan, atas ditetapkannya Ketapang berstatus tanggap darurat, Bupati juga mengeluarkan intruksi tentang pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

Dalam intruksi tersebut berisikan tiga point. Pertama melarang dan menghentikan sementara masuknya TKA di Wilayah Ketapang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kedua, kepada para Camat yang berada di Wilayah perbatasan untuk segera mendirikan pos pantau pintu masuk guna melakukan deteksi dini terhadap masyarakat yang datang dari luar Ketapang.

"Dan yang Ketiga, masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan tidak melaksanakan atau menunda kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, baik ditempat umum maupun lingkungan sendiri," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang, M.Febriadi menilai, adanya kejadian kasus positif Covid-19, Pemkab mestinya menaikan status Ketapang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). 

"Harusnya status kita KLB. Sebab sudah ada satu warga Ketapang yang positif. Bahkan saya rasa perlu dilakukan isolasi wilayah khususnya tempat dimana pasien positif itu tinggal," kata Ketua DPRD Ketapang itu saat ditemui media pada Kamis (02/04) di ruang kerjanya.




(AFY/redaksi)







"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet