Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepala Desa Malingping Selatan Datangi Kadishub Lebak Minta Tertibkan Kesemrautan Jalur Pasar.

Lebak-Banten, Perssigap88.co.id -  Kepala Desa Malingping Selatan, H. Aceng Junaedi mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Kamis (12/03/2020).

Kedatangannya ke Dishub tersebut  untuk koordinasi dan meminta penanganan penertiban jalan di jalur Pasar Malingping yang kerap macet. Kepada Kadishub, Aceng meminta kendaraan roda enam (R - 6) atau lebih tidak melewati jalur pasar Malingping.

"Agar kendaraan tronton atau truk dialihkan jalurnya ke jalan baru Beyeh - Simpang, tidak melewati jalur pasar Malingping," kata Aceng kepada Perssigap88 beberapa waktu yang lalu. 

Diakui Aceng, kedatangannya disambut baik pihak Dishub dan akan ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah Pak Kadis Perhubungan Kabupaten Lebak berdasarkan hasil kordinasi kami,  langsung survey ke lokasi rawan macet di area pasar Malingping, dan survey ke jalan Baru Beyeh - Simpang," imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala Desa Malingping Selatan mengungkapkan dalam waktu dekat Dishub Kabupaten Lebak akan menertibkan kendaraan yang sering bongkar muat di sekitar pasar Malingping.

"Untuk langkah yang ke-dua Pa Kadis Dishub dalam waktu dekat nanti akan menertibkan kendaraan yg muat bongkar di bahu jalan dari perempatan sampai Cikeusik mesjid," terangnya.

Disampaikan oleh Aceng, Kadis Perhubungan Kabupaten Lebak menyatakan bahwa akan segera dibuatkan plang Perboden di perempatan Malingping.

"Nanti akan kita buat plang perboden di perempatan Malingping, artinya mobil toronton dan truk tidak diperbolehkan lewat jalur pasar malingping," kata Rusito ditirukan Aceng. 

Guna menjaga ketertiban, Rusito pun menyarankan agar Desa Malingping Selatan  merekrut tenaga honor untuk bertugas di area jalur pasar tersebut. 






(Fay)





"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet