Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DLHK Banten Akan Investigasi Retaknya Rumah Warga Dampak Blasting PT. Cemindo

Banten, Perssigap88.co.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten menanggapi persoalan mengenai viralnya pemberitaan soal dampak peledakan (blasting) PT. Cemindo Gemilang yang sebabkan retaknya rumah warga di Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Kasie Penegakan Hukum (Gakum) DLHK Provinsi Banten, Dendi pada media mengatakan akan secepatnya mengkroscek dan turun langsung mengenai informasi retaknya rumah warga akibat peledakan (blasting) PT. Cemindo Gemilang.

"Saya coba akan kroscek terkait informasi tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut" Ujar Dendi saat dikonfirmasi oleh media. (14/3/2020).

Sebelumnya, viral di beberapa media mengenai retaknya rumah warga di Desa Pamubulan Kecamatan Bayah akibat dari dampak peledakan (blasting) PT. Cemindo Gemilang.

Aktivis Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Galih pun mendesak agar pemerintah turun tangan dan menutup tambang milik PT. Cemindo Gemilang.

"Dengar informasi dari berbagai media soal rumah warga di Desa Pamubulan dan Desa Bayah Barat alami retak-retak akibat peledakan (blasting) PT. Cemindo Gemilang kami sangat mengecam kejadian ini" Ujar Galih Selaku Ketua IMC. (13/3/2020).

"Kami mendesak agar pemerintah segera menutup pertambangan tersebut karena telah merugikan masyarakat" Tambahnya.

Diketahui dari pantauan media, beberapa rumah yang terdampak peledakan (blasting) dari penambangan PT. Cemindo Gemilang ada sekitar 2 (dua) desa yaitu Desa Bayah Timur dan Desa Pamubulan Kecamatan Bayah. 



(Fay / tim).





"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet