Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntut Kesejahteraan Pekerja, Aliansi Pemuda Sumberwaras Demo PD. Candra Mandiri Malingping

Lebak–Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah  pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumberwaras (APS), berunjuk rasa menuntut kesejahteraan pekerja di salah satu perusahaan pengolahan kayu, PD. Candra Mandiri Malingping yang berlokasi di Kampung Babakan Pagenggang, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis (20/02/2020).

Masa aksi menuding, hadirnya perusahaan pengolahan kayu tersebut menuai segudang polemik. Alih alih meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat tetapi yang terjadi selanjutnya perusahaan ini dituding malah menjadi tempat dari tumbuhnya benih-benih penindasan dan ketidakadilan.


Dikatakan Jamal Abdilah, Ketua Aliansi Pemuda Sumber Waras, kehadiran PD. CANDRA MANDIRI MALINGPING salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan kayu itu menuai polemik. Sejauh ini perusahaan tersebut di duga menerapkan sistem jam kerja yang tidak memanusiakan para pekerjanya dengan menentukan pukul 08:00 WIB sebagai jam masuk tetapi tidak menentukan batas waktu jam keluar karyawan. Disamping itu, seluruh karyawan tetap diminta masuk setiap harinya. Hal ini melanggar pasal 77 ayat (2) poin (a) dan (b) Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi : 
“Bila perusahaan beroperasi enam hari kerja maka karyawan bekerja selama tujuh jam setiap harinya dengan hitungan empat puluh jam kerja setiap minggunya atau bila perusahaan beroperasi lima hari kerja maka karyawan bekerja selama delapan jam setiap harinya dengan hitungan jam kerja setiap minggunya tetap empat puluh jam,” tegas Jamal dalam press rilisnya.

Selain itu, Jamal juga mengutip pasal 78 yang berbunyi ‘Selebihnya dihitung lembur dengan catatan jam kerja lembur tidak boleh lebih dari tiga jam setiap harinya’ dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 150 Tahun 1999 Bab II Pasal 2 Point 1 dan 2.

“Selain dua hal di atas sejauh ini menurut hasil kajian kami bahwa perusahaan tersebut juga di duga bermasalah terkait dengan izin,” imbuhnya.


Karena kesal, saat dari pihak perusahaan yang diketahui bernama Darwin datang menghampiri masa aksi, Erot Rahman, koordinator aksi, langsung menyebut nama orang dimaksud.

“Ternyata ini, orang yang selalu kita cari-cari saya korlap aksi. Ini masa aksi asli orang Sumber Waras yang ingin berdialog dengan Bapak,” katanya.

Dibawah pengawalan ketat gabungan personil dari 9 Polsek yang ada di Lebak selatan dengan koordinator Polsek Malingping beserta Koramil malingping, aksi berjalan damai dan melakukan dialog dengan menghasilkan beberapa kesepakatan yang berkaitan dengan jam kerja dan jaminan kesehatan tenaga kerja.






(Fay)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet