Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dimulai 2020, Bantuan Sembako Sebesar Rp150 Ribu Diterima Per KPM

KETAPANG, Perssigap88.co.id - Sejak Januari 2020, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah ditransformasikan Pemerintah menjadi Program Bantuan Sembako. Perubahan tersebut berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Ketapang.

Kepala Perum Bulog Sub Divrei Ketapang, Yusri Pakke mengatakan, 
program BPNT telah dievaluasi oleh Pemerintah Pusat menjadi Bantuan Sembako. Menurutnya tidak ada perbedaan dalam penyaluran antara BPNT dan Bantuan Sembako.

"Bedanya hanya terletak pada besaran yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kalau BPNT Rp110 ribu, sedangkan Bantuan Sembako meningkat jadi Rp150 ribu," ujar Yusri Pakke, Rabu (5/2).

Dia menyebutkan, untuk penyaluran Bantuan Sembako tahun 2020 sendiri, khususnya di Ketapang masih perlu pembahasan mengenai mekanismenya meski program BPNT sempat berjalan secara baik.

"Kalau BPNT kemarin penyalurannya mengacu pada data KPM 2019. Hampir 70 persen dari total KPM sudah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) elektronik. Tapi untuk tahun 2020, mekanismenya masih perlu dibicarakan," sebutnya.

Pada dasarnya, lanjut dia, Bulog selalu siap menyalurkan kebutuhan pangan sesuai program pemerintah. Terlebih secara sistem, BPNT dan Bantuan Sembako caranya sama. 

Dengan demikian, pihaknya tidak lagi menyalurkan kebutuhan pangan (beras) ke Desa/Kelurahan seperti bantuan Rastra. Penyaluran akan langsung disampaikan ke e-Warung yang dipercaya dan sudah bekerjasama dengan Bank.

"Masing-masing Kecamatan ada e-Warung yang melayani para pemegang KKS, misalkan di Kecamatan Delta Pawan terdapat tujuh e-Warung. Kemungkinan akan bertambah seiring pembenahan kedepannya," tutupnya.




(A/AFY)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet