Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SATRESNARKOBA POLRES GOWA RINGKUS 12 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Perssigap88.co.id Gowa Satuan Narkoba Polres Gowa dengan tegas menyikapi informasi warga tentang adanya penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Gowa. Hal itu dibuktikan dengan kesigapan petugas dalam mengamankan sebanyak (12) pelaku sekaligus dalam kurun waktu 8 hari dimulai tanggal 14 November sampai 22 November 2019. 

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Boy F.S Samola,SIK., MH, didampingi Kasat Narkoba Akp Maulud dan Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Senin (25/11) pagi. 

“Polres Gowa melalui Satuan Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 12 tersangka, baik pengedar maupun pemakai Narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Gowa,” terang Akbp Boy.

Dari ke dua belas pelaku, petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap 24,358 gram Narkotika jenis Shabu, satu unit HP, satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexi, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kotak warna hitam, 1 batang sendok pipet, alat timbang elektrik, 1 set alat hisap shabu, korek kayu, dan sejumlah sachet plastik putih kosong.

"Pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di sekitar Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga, Kecamatan Mariso Kota Makassar, Kecamatan Ujung Bulu, serta Kecamatan Panakukang Kota Makassar, dan terhadap para tersangka kini dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara," tambah Akbp Boy. 

Lebih lanjut, adapun modus pelaku dalam melakukani aksinya yakni mengedarkan narkoba menjadi tukang parkir, serta menjadikan tempat tinggal lokasi penjualan. 

"Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah diamankan,” terang Kapolres. 

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini dapat dijadikan edukasi kepada para orang tua maupun masyarakat untuk tidak mencoba barang haram tersebut apalagi memperjualbelikan, "Kepada para pendidik agar aktif melakukan pemeriksaan terhadap anak didiknya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah, dan Polres Gowa akan bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba," terang Kapolres Gowa Akbp Boy.


Rizal Marzuki
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet