Kotak suara penghitungan dari pemilihan kepala desa di pangarengan
Sampang Perssigap88.co.id -Penghitungan hasil pencoblosan pemilihan kepala desa pangarengan kecamatan pangarengan kabupaten sampang digelar di goor Sampang diduga akibat adanya ketidak konsistenan dari ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pangarengan dalam memberikan keputusan.
Panitia P2KD Moh.Affan menuturkan pada awak media ini semua berawal dari ketidak puasan dari salah satu saksi paslon nomer urut 01 Muchammad Aksan sewaktu akan dilakukan penghitungan suara, yang menduga adanya surat suara yang tidak menggunakan stample oleh saksi lain yang dianggap merugikan pihak dari paslon berurutkan 01.
Sementara itu, dari ketiga saksi menyepakati agar untuk dihitung ulang sesuai dengan tata tertib yang sudah disahkan dan disepakati bersama dari seluruh paslon "surat suara dianggap sah jika terdapat empat stample dari masing" saksi.
Redaksi