Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terancam Akan Ditutup, Perusahaan Industri Sagu Aren Akan Bikin Bak Penampungan

Lebak, www.perssigap88.co.id - Selain mencemari lingkungan karena banyaknya sampah di sepanjang aliran sungai Cilangkahan diakibatkan limbah dari pabrik industri sagu aren yang berlokasi di Kampung Cibayawak Desa Pagelaran Kecamatan Malingping dan sudah berjalan hampir 10 tahun ternyata tidak memiliki ijin resmi sesuai peruntukanya.

Ades Sutarya, Ketua RT 04 Kampung Nambo Desa Pgelaran yang berbatasan langsung dengan sungai Cilangkahan mengaku sering mendapat pengaduan dari warganya, merasa keberatan sungai yang biasanya dijadikan aktivitas masyarakat untuk menangkap ikan menggunakan jaring atau jala kini tidak bisa dimanfaatkan lagi karena dicemari banyaknya sampah yang mengambang di aliran sungai akibat sisa limbah perusahaan tersebut.

Anggota DPRD Lebak asal Dapil V (Musa Weliansyah / FPPP dan Peri Purnama / F Nasdem) saat meninjau lokasi untuk langsung melihat dari dekat, Sabtu 28/09/2019 mengancam akan menutup perusahaan tersebut karena dianggap menyalahi aturan.
"Berdasarkan temuan kami di lapangan, maka perusahaan tersebut harus ditutup karena telah mencemari sungai. Selain tidak memiliki ijin, pengolahan sagu tersebut mengakibatkan pencemaran terhadap sungai Cilangkahan krn limbahnya dibuang ke sungai hingga berwarna hitam pekat, tidak boleh ada perusahaan yg merusak lingkungan, dan merugikan masyarakat", ujar Musa.

Sementara Peri Purnama menyarankan agar perusahaan tersebut segera mengurus semua perijinan yang diperlukan.

"Kalau mau lanjut, ya silakan urus perijinannya, dan tentunya jangan sampai mencemari sungai," ucap Peri.
Belakangan diketahui, dari Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Nomor 503/ -IUMK/KEC.MLP/2017 yang dikeluarkan Kantor Kecamatan Malingping ijin usaha tersebut diberikan kepada nama Basori untuk melakukan kegiatan usaha baik produksi maupun penjualan barang dan jasa dengan alamat usaha Pasar Simpang Desa Sukamanah Kecamatan Malingping. 

Ditemui di tempatnya, Jum'at (04/10/2019) Basori mengaku bahwa surat ijin yang ditanda tangani camat tersebut salah alamat karena tdk sesuai dengan ijin lingkungan yang diajukan dan akan mengurus kembali sesuai dengan tempat domisili serta bersedia membuat bak penampungan limbah.

"Saya akan mengurus kembali surat-surat ijin yang diperlukan sesuai dengan tempat domisili kegiatan dan membuat bak penampungan sementara sesuai yang disarankan pak dewan " ucap Basori. 



(Fay)

Posting Komentar untuk "Terancam Akan Ditutup, Perusahaan Industri Sagu Aren Akan Bikin Bak Penampungan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet