Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LSM BENTAR Kembali Pertanyakan Kinerja Pengawasan Disperkim Banten Soal Dugaan Subkontraktuil Proyek

LEBAK-BANTEN. Perssigap88.co.id  - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (LSM Bentar) Provinsi Banten, kembali Menyoal dan mempertanyakan terkait kinerja Pengawasan Disperkim Banten atas proyek yang berada di sejumlah titik di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak - Banten. Diduga kuat proyek itu telah disubkuntraktuilkan. Senin (14/10/19).

Koordinator Lsm Bentar Ena Suharna mengatakan, tidak hanya menyoal dugaan buruknya kualitas atas sejumlah pembangunan sarana dan prasarana di kawasan strategis tersebut. Akan tetapi, baik sejumlah pembangunan drainase yang ada di Desa Sawarna Timur Kecamatan Bayah dan di Desa Cikatomas serta sejumlah pembangunan betonisasi jalan lingkungan yang berada di Kecamatan Cilograng juga sebagiannya diduga kuat telah disubkontraktuilkan. 

"Kalau yang menyangkut pembangunanan sejumlah drainase yang sejumlah 9 titik yang bernilai miliaran rupiah tersebut, kita sedang menunggu surat pernyataan yang substansial dari pihak disperkim banten sebagaimana tuntutan kita saat audiensi beberapa waktu lalu. Karena-red, hal itu akan menjadi acuan kita untuk ditindak lanjuti secara berkelanjutan". Tegasnya.

Selain itu Ena memaparkan untuk pembangunan betonisasi salah satunya yang ada di Kampung Nanggewer Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng. Bukan hanya menyangkut papan informasi anggaran proyek yang tidak dipasang di lokasi, dugaan kualitas yang diduga tidak sesuai spek (RAB), namun hal yang lebih krusialnya lagi adalah dugaan terjadinya Subkontrak pula," katanya. 

Lanjut dia, dugaan tersebut merupakan hasil penulusuran pihaknya dari orang-orang yang dipandang berkopenten, dan bisa dibilang mengetahui betul persoalan itu.

"Informasi yang kami telusuri di lapangan bahwa untuk proyek betonisasi yang ada di Kampung Naggewer tersebut diduga sempat ditawarkan senilai Rp 80.000.000-, dari nilai pagu Rp 180.000.000-, untuk di subkontraktuilkan ke pihak masyarakat, namun informasinya di tolak. Sehingga saat ini rumornya diduga telah disubkon ke salah satu oknum kades berinisial AD," ujar Ena.

Yang lebih menariknya kata Ena, informasi yang didapat dari dua pihak yang dipandang berkopenten tersebut, menurut keterangan sumber yang tidak bisa disebutkan namanya, terjadinya dugaan jual beli sejumlah proyek Disperkim Banten, ada keterlibatan oknum berinisial "RA". Diduga kuat menjadi orang yang berperan memainkan subkontraktuil proyek. Termasuk diantaranya proyek betonisasi jalan lingkungan di Kampung Nanggewer Desa cijengkol Kecamatan Cilograng. 

"Untuk pembangunan betonisasi diduga ada sejumlah 5 titik lainnya lagi yang tersebar di beberapa kecamatan lainnya lagi yang diduga terjadi hal serupa yang diduga dilakukan oleh inisial RA," cetusnya. 

Ena menduga, praktik jual beli proyek disperkim tersebut tidak mungkin dilakukan "RA" sendirian, melainkan ada dugaan keterlibatan oknum pihak Disperkim itu sendiri, karena tidak mungkin pihak terkait tidak mengetahui persoalan tersebut. 

"Hal ini sedang kami kaji dengan beberapa lembaga lainnya dan akan kami laporkan ke Gubernur," tegasnya. Perssigap88.co.id


Reporter: Zex.

Posting Komentar untuk "LSM BENTAR Kembali Pertanyakan Kinerja Pengawasan Disperkim Banten Soal Dugaan Subkontraktuil Proyek"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet