Terkesan Abaikan Laporan Klien, Kuasa Hukum Korban: Polsek Wanasalam Seharusnya Menjadi Pelindung Masyarakat
Banten, Perssigap88.co.id - Kekecewaan dilontarkan warga Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terhadap pelayanan Polsek Wanasalam. Mereka menilai institusi kepolisian setempat tidak profesional dalam melayani masyarakat yang hendak membuat laporan.
Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban pembacokan, Sugiono, bersama kliennya yang hendak melaporkan dugaan pengeroyokan pada Senin, 3 Juli 2026, sekira pukul 23.00 WIB.
Sugiono mengatakan, sebelum datang ke kantor polisi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Wanasalam melalui WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut disepakati pertemuan pukul 16.00 WIB untuk membuat laporan polisi terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam oleh terduga pelaku pembacokan terhadap dua orang kliennya.
"Namun pukul 16.00, Kanit Reskrim membatalkan dengan alasan masih di luar. Lalu dibuat janji baru pukul 22.00 malam," kata Sugiono di Polsek Wanasalam.
Menurutnya, pada waktu yang sudah dijanjikan itu, Kanit Reskrim tidak berada di kantor. Upaya menghubungi melalui telepon juga tidak membuahkan hasil karena seluruh sambungan komunikasi tidak aktif.
Sugiono bersama kliennya tetap menunggu di Polsek hingga pukul 23.30 WIB. Di lokasi hanya ada anggota piket.
"Yang piket ada, tapi enggan menerima laporan dengan alasan tidak tahu persoalannya. Kami datang jauh-jauh, sudah buat janji, tapi tidak ada kepastian," ujarnya.
Karena tidak ada penanganan, korban akhirnya belum bisa membuat laporan pada malam itu.
Atas kejadian tersebut, warga Desa Muara meminta Paminal Polda Banten turun tangan untuk memeriksa seluruh anggota Polsek Wanasalam, termasuk Kapolsek.
"Kami mendesak agar pelayanan di Polsek Wanasalam dievaluasi. Ini bentuk ketidakprofesionalan. Polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan mempersulit saat warga butuh bantuan," tegas Sugiono.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polsek Wanasalam belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Warga berharap ada perbaikan sistem pelayanan agar peristiwa serupa tidak terulang dan masyarakat tidak ragu melapor ke polisi.
(Red)
Whatsap Redaksi : 083153933777














Posting Komentar untuk "Terkesan Abaikan Laporan Klien, Kuasa Hukum Korban: Polsek Wanasalam Seharusnya Menjadi Pelindung Masyarakat"