Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‎AMBAS Resmi Laporkan Batching Plant di Lahan Sawah di Malingping ke Polres Lebak

Banten. Persigap88.co.id - Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) resmi melaporkan keberadaan batching plant yang dibangun di atas lahan persawahan Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ke Mapolres Lebak. 

‎Laporan tersebut telah disampaikan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lebak pada Rabu (29/07/2026).
‎AMBAS menduga pembangunan batching plant yang saat ini tengah dikerjakan dan hampir rampung tersebut menyalahi sejumlah aturan terkait tata ruang dan perlindungan lahan pertanian produktif.
‎Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif
‎Dalam laporan yang dilayangkan, AMBAS menyoroti indikasi pelanggaran alih fungsi lahan sawah menjadi kegiatan industri. 
‎Menurut AMBAS, lokasi pembangunan masuk dalam zona yang seharusnya dilindungi.
‎"Pelanggaran yang kami temukan antara lain pelarangan alih fungsi lahan sawah produktif, pelanggaran RTRW sesuai Perda Lebak, serta belum adanya izin-izin lain terkait pembangunan batching plant di zona hijau," ujar Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka.
‎Haes menilai, jika dibiarkan, pembangunan tersebut akan berdampak pada berkurangnya lahan pertanian produktif di wilayah Banten Selatan.
‎Minta Polisi Segera Turun Tangan
‎Karena itu, AMBAS meminta agar dugaan pelanggaran ini segera direspon oleh pihak berwenang. 
‎Pihaknya juga mendorong kepolisian untuk turun tangan melakukan pemberhentian terhadap pembangunan batching plant yang diduga ilegal tersebut.
‎Tak hanya itu, AMBAS juga mendesak agar pemilik perusahaan diberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta ketentuan tata ruang wilayah.
‎Sebab, tegas Haes, Pelanggaran ini mengancam ketersediaan pangan nasional dan melanggar hukum.
‎"Kami berharap penegak hukum bersikap objektif dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar peraturan yang berlaku,' tandas Haes.
‎Kasus ini menjadi perhatian warga Malingping, mengingat isu alih fungsi lahan sawah belakangan kerap memicu penolakan dari kelompok masyarakat dan petani setempat. 



(Red)




Whatsap Redaksi : 083153933777


 

Posting Komentar untuk "‎AMBAS Resmi Laporkan Batching Plant di Lahan Sawah di Malingping ke Polres Lebak"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



BANGUN DESA, BANGUN INDONESIA
INDOVEX Bukan sekedar pameran, Melainkan sebuah platform kolaborasi nasional yang mempertemukan Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Investor, Lembaga keuangan, Komunitas, Media, dan Masyarakat dalam satu ekosistem membangun Desa. 

Melalui pendekatan oktahelix Villages Development, Indovex diharapkan menjadi katalis, Lahirnya investasi, Inovasi, Kemitraan strategis dan tranformasi ekonomi desa menuju desa yang mandiri, Maju, Berdaya saing dan berkelanjutan, Sekaligus mendukung terwujudnya Visi ''Membangun Desa'', Membangun Indonesia.


BANGUN DESA, BANGUN INDONESIA
INDOVEX Bukan sekedar pameran, Melainkan sebuah platform kolaborasi nasional yang mempertemukan Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Investor, Lembaga keuangan, Komunitas, Media, dan Masyarakat dalam satu ekosistem membangun Desa. 

Melalui pendekatan oktahelix Villages Development, Indovex diharapkan menjadi katalis, Lahirnya investasi, Inovasi, Kemitraan strategis dan tranformasi ekonomi desa menuju desa yang mandiri, Maju, Berdaya saing dan berkelanjutan, Sekaligus mendukung terwujudnya Visi ''Membangun Desa'', Membangun Indonesia.