AMBAS Minta DPUPR Banten Segera Klarifikasi Adanya Dugaan Monopoli Beton Proyek Jalan Bang Andra 2026
Banten, Perssigap88.co.id - Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) secara resmi mengirimkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Surat itu berisi adanya indikasi monopoli dalam pengadaan dukungan beton untuk proyek jalan Bang Andra tahun 2026.
Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan material beton pada proyek tersebut.
"Dari hasil penelusuran dokumen yang menjadi persyaratan lelang proyek di Provinsi Banten, kami menemukan kejanggalan dalam pengadaan beton tersebut," ujar Haes, Selasa (28/07/2026).
Haes menuding ada indikasi monopoli yang dilakukan oleh pihak dinas bersama salah satu pengusaha beton.
Kejanggalan itu muncul setelah AMBAS mencermati dokumen uji mutu yang dilampirkan sebagai syarat lelang.
"Perusahaan beton atas nama PT Rizki Bangun Beton bukan merupakan peserta lelang. Tapi dalam dokumen uji mutu justru terdapat keterangan sebagai persyaratan lelang tender proyek di Provinsi Banten," jelasnya.
Menurut Haes, temuan tersebut menggiring opini adanya persaingan tidak sehat dalam proses lelang proyek jalan Bang Andra.
Ia meminta Dinas PUPR Banten segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dokumen yang ditemukan AMBAS.
"Jangan sampai indikasi monopoli lelang proyek dan pengadaan material terus terjadi di proyek-proyek Provinsi Banten. Kami minta Dinas PUPR segera menyampaikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik," tegas Haes.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait surat dan temuan yang disampaikan AMBAS.
AMBAS menyatakan akan terus mengawal proses lelang dan pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Banten Selatan agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
(Red)
Whatsap Redaksi : 085231450077














Posting Komentar untuk "AMBAS Minta DPUPR Banten Segera Klarifikasi Adanya Dugaan Monopoli Beton Proyek Jalan Bang Andra 2026"