Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Ada Pungli di Pasar Bayah, Ketua PWI Unit Pokja Lebak Selatan Instruksikan Anggota

Banten, Perssigap88.co.id - Beredarnya kabar terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha pedagang kecil di pasar seputaran terminal Bayah, Kabupaten Lebak, mendapat sorotan Ketua Unit Kelompok Kerja PWI Lebak Selatan Asep Dedi Mulyadi, Kamis (18/06/2026).
Asep Dedi Mulyadi yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa dirinya mendapat aduan dan keluhan masyarakat yang hendak belanja ke Pasar Bayah harus bayar karcis masuk dan itu sudah berlangsung lama.

Tokoh masyarakat Bayah itu menyampaikan hal tersebut juga dikeluhkan oleh pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak saat beraktivitas mulai sore hari sampai malam, per gerobak dipungut biaya Rp10.000/hari.

"Saya berharap kepada APH agar para oknum ini harus segera ditertibkan, jangan terus menimbulkan kegaduhan dan keluhan masyarakat. Kalau memang mau ngambil retribusi dari masyarakat yang akan berbelanja di pasar, seharusnya pihak pasar menyediakan lahan parkir sebagai tempat penitipan yang memberikan keyaman dan jaminan keamanan bagi si pemilik kendaraan," tegas Asep Dedi yang akrab disapa Bang Gey ini.

"Yang kita lihat di lapangan saat ini, si petugas diduga pungli ini, meminta uang kepada para pengunjung pasar Bayah di pintu masuk yang kadang dikasih karcis kadang tidak, tanpa di pandu untuk diparkirkan di tempat yang aman dan dalam pengawasan mereka selaku petugas pemungut retribusi," lanjut Asep Dedi.

Masih kata Asep Dedi, mengenai pungutan kepada para pedagan yang menggunakan gerobak di pinggir Jalan Raya Bayah-Cikotok depan Terminal Bayah yang dipinta Rp10.000,- (sepeluh ribu rupiah) per gerobak/pedagang.

"Memang para pedagang itu telah melanggar aturan, karena mereka berjualan di badan jalan raya di depan terminal Bayah yang jelas-jelas ada larangan dari pihak terkait dan pemerintah daerah. Tapi, jangan dari kesalahan atau pelanggaran tersebut, ditambah lagi dengan tindakan yang salah juga," ujarnya.

Asep Dedi menegaskan, jangan karena ada pelanggaran yang mereka lakukan dijadikan alat untuk mendapat keuntungan pribadi atau kelompok, yaitu dengan cara melakukan pungutan liar (pungli). 

"Seharusnya dilakukan penertiban dan penataan karena itu berada di pusat kota Kecamatan Bayah," tandasnya.

Dalam menyikapi keluhan masyarakat tersebut, kemudian Asep Dedi selaku Ketua Unit Pokja PWI Lebak Selatan menginstruksikan kepada anggotanya untuk menelusuri kebenaran dan mengungkap adanya dugaan pungutan liar. 



(Tim/Red)




Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Diduga Ada Pungli di Pasar Bayah, Ketua PWI Unit Pokja Lebak Selatan Instruksikan Anggota "

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.