Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‎Badak Banten Minta Pelaku Kasus Bacok di Desa Muara Jangan Ditolerir ‎

Banten, Perssigap88.co.id - Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin menyampaikan dukungan kepada Kepolisian untuk mengungkap kasus pembacokan di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

‎Hal itu disampaikan Asep lantaran pihaknya mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa anak dan ayah sebagai korban peristiwa berdarah tersebut.
‎Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dengan melukai orang lain menggunakan senjata tajam tidak bisa diberikan toleransi.
‎Apabila tindakan pelaku pembacokan itu masih dibiarkan, ucap Asep, maka akan menjadi preseden buruk bagi marwah kepolisian yang salah satu tugasnya memberantas premanisme.
‎"Banten harus bebas dari premanisme, setiap orang yang merugikan apalagi membahayakan nyawa orang lain harus dihukum sesuai undang-undang," tegas Ketua DPW Badak Banten,  Asep Pahrudin, Kamis (30/04/2026).
‎Dalam kasus bacok yang terjadi pada Hari Senin, 27 April 2026 kemarin, lanjut Ketua DPW Badak Banten, negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi kedua orang korban.
‎Oleh karena itu, lanjut pria sarjana hukum ini, penanganan kasus oleh kepolisian yang saat ini tengah berjalan, pihaknya berharap agar status penyelidikan segera naik ke tingkat penyidikan.
‎"Yang saya tahu polisi sudah mengantongi barang bukti dan meminta keterangan saksi kejadian, seharusnya kasus ini segera naik sidik dan pelaku yang sudah membahayakan nyawa orang itu segera ditangkap," tuturnya.
‎Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar, mengingat bahwa perbuatan melawan hukum yang sudah dilakukan pelaku merupakan kejahatan yang direncanakan.
‎Kata Asep, apapun dalih pelaku, perbuatan menyerang dan melukai orang lain dengan senjata tajam merupakan tindakan pidana berat.
‎"Jadi kami sangat berharap agar kepolisian lebih mempercepat penanganan kasus ini," tandasnya.
‎Disebutkan, dua orang warga Kampung Alas Roban, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menjadi korban pembacokan.
‎Salah satu korban bernama Suarta (52) mengalami luka bacok di bagian kepala, sedangkan korban lainnya bernama Rofi (24) tak lain anaknya Suarta, mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan sebelah kiri.
‎Sementara diduga pelaku yang sudah melukai kedua korban berinisial C, juga warga Desa Muara.



 (Red)


Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "‎Badak Banten Minta Pelaku Kasus Bacok di Desa Muara Jangan Ditolerir ‎"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.