Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Disebut Meresahkan Pengusaha, Sejumlah LSM Pamekasan Ambil sikap

Pamekasan, Perssigap88.co.id. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pamekasan angkat bicara menyusul munculnya stigma yang menyebut keberadaan mereka meresahkan pengusaha dan mengganggu aktivitas usaha. Pernyataan sikap itu disampaikan di tengah polemik pasca aksi petani dan buruh pabrik rokok beberapa waktu lalu, yang menuding oknum LSM sebagai provokator.

Perwakilan LSM dari Indonesia Analisys Politic and Policy Conculting (IDEA), Samhari, menegaskan, LSM merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak berserikat dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin undang-undang.

“Domain kami adalah pemberdayaan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak ada kepentingan untuk menghambat distribusi usaha, sirkulasi, apalagi produksi rokok,” ujarnya, Kamis (12/2/2026)

Dia menilai, tudingan yang dialamatkan kepada LSM itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang semakin meluas di tengah masyarakat.

Samhari juga menanggapi pernyataan Bupati Pamekasan yang berencana melakukan penertiban terhadap LSM yang tidak memiliki aspek legalitas. Menurutnya, langkah itu dapat dipahami dalam konteks penataan kelembagaan. Namun demikian, dia meminta pemerintah daerah mengkaji kembali pernyataan itu agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Legalitas LSM, tambahnya, hanya berkenaan dengan penerimaan dana hibah, bukan pada hak penyampaian aspirasi. Sebab, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi tanpa dibatasi kepemilikan badan hukum atau legalitas lembaga.

Dia juga meminta agar tidak ada pengucilan terhadap kelompok maupun individu yang tergabung dalam LSM. Sebab, aktivitas yang mereka lakukan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi sebagai warga negara.

“Biarkan kami melakukan hak berserikat kami sebagai bangsa Indonesia. Dan kami tidak harus melakukan aksi pertandingan yang berbau premanisme, karena kami bukan preman. Tapi yang perlu kita lakukan adalah penyadaran kolektif kolegial,” tegasnya.




 Nul



Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Disebut Meresahkan Pengusaha, Sejumlah LSM Pamekasan Ambil sikap"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet