AM3 Sorot Kinerja DPRD Lebak Masih Inkonsisten Dalam Pengawasan
Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah isu strategis kembali menjadi sorotan publik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Lebak.
Idham Mufarrij Haqim dari Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Menggugat (AM3) menyoroti beberapa isu yang dianggap penting. Menurut dia, mulai dari perjalanan dinas anggota dewan, pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT), hingga pengawasan anggaran di RSUD Adjidarmo perlu transparansi dan akuntabilitas yang lebih jelas.
Idham mengungkapkan, perjalanan dinas anggota DPRD Lebak menjadi perhatian masyarakat ditengah kondisi keuangan daerah yang dinilai harus lebih difokuskan pada kebutuhan prioritas. Publik mempertanyakan sejauh mana output dan dampak nyata dari setiap perjalanan dinas yang dilakukan.
"Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun masyarakat berharap perjalanan dinas tidak hanya menjadi agenda formalitas, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lebak," kata Idham, Rabu (12/02/2026).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional tidak luput dari perhatian. DPRD Lebak didorong untuk memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Pengawasan terhadap kualitas makanan, distribusi, serta mekanisme pengadaan menjadi hal penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelajar dan masyarakat penerima.
Begitu juga penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT) menjadi tanda tanya besar. Masyarakat mempertanyakan alokasi dan realisasi DTT, terutama dalam konteks penanganan bencana dan kondisi darurat di Kabupaten Lebak.
Kata Idham, DPRD sebagai pengawas anggaran daerah dinilai perlu membuka data secara transparan terkait penggunaan DTT, termasuk mekanisme pencairan dan pertanggungjawabannya. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Sorotan juga mengarah pada RSUD Adjidarmo yang selama ini kerap menjadi perhatian publik terkait pelayanan dan tata kelola anggaran. DPRD Lebak diminta memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran rumah sakit tersebut.
Indikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan, pelayanan yang belum optimal, serta isu dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti secara serius dan objektif. Audit menyeluruh dan evaluasi terbuka dinilai penting untuk memastikan anggaran kesehatan benar-benar digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Idham, masyarakat berharap DPRD Lebak tidak hanya menjalankan fungsi formalitas, tetapi benar-benar memperkuat peran pengawasan terhadap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Keterbukaan informasi publik serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan.
Dengan berbagai isu yang mencuat, momentum ini menjadi ujian bagi DPRD Lebak untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Idham menegaskan bahwa DPRD Lebak masih lalai dan tidak konsisten. "Hadirnya 11 tuntutan ini tidak lain untuk sama-sama mendorong supaya kerja DPRD Lebak lebih extra dalam segi pengawasan di kabupaten Lebak, jangan sampai kelalaian pengawasan DPRD Lebak mengakibatkan penggelembungan anggaran dan kurangnya transparansi publik," katanya.
Selanjutnya tutur Idham, Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Menggugat akan menjadi mitra kritis untuk mengawal lebih lanjut apabila ada Anggota DPRD yang masih belum kerja sesuai dengan fungsinya.
Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Menggugat tersebut sebagai berikut :
1. Buka ke publik seluruh laporan perjalanan dinas tanpa kecuali;
2. Sanksi anggota DPRD yang tidak mampu menunjukkan hasil nyata dari perjalanan dinasnya;
3. Audit total anggaran perjalanan dinas oleh BPK dan aparat penegak hukum!;
4. Hapus budaya studi banding yang hanya jadi kedok plesiran;
5. Sanksi tegas dan terbuka bagi DPRD yang melanggar etika dan tanggung jawab perjalanan dinas;
6. Alihkan anggaran perjalanan dinas ke kebutuhan rakyat!;
7. DPRD dituntut hadir secara aktif, kritis, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi penonton atas pelaksanaan program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa;
8. Mempertanyakan sejauh mana DPRD Lebak melakukan pengawasan terhadap mekanisme penetapan status darurat bencana, pencairan Dana Tak Terduga, serta transparansi pelaksanaannya;
9. Kami menuntut DPRD Lebak untuk membuka data realisasi Dana Tak Terduga secara transparan kepada publik serta memastikan bahwa anggaran darurat benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat Lebak yang menjadi korban bencana;
10. DPRD Lebak dituntut hadir secara aktif, kritis, dan berani, serta berpihak pada kepentingan rakyat dengan mengedepankan transparansi dan penegakan akuntabilitas di RSUD Adjidarmo;
11. Evaluasi terbuka terhadap laporan keuangan dan kinerja pelayanan, serta mendorong dilakukannya audit menyeluruh oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga berwenang.
Terakhir Idham berharap semoga ini menjadi langkah awal AM3 sebagai pengingat bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak akan diam, dan selalu mengawasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten Lebak.
(Red)
Whatsap Redaksi : 085231450077













Posting Komentar untuk "AM3 Sorot Kinerja DPRD Lebak Masih Inkonsisten Dalam Pengawasan"