Hasil Ungkap Curanmor, Polsek Pamekasan Kembalikan Motor kepada Pemiliknya
PAMEKASAN - Perssigap88.co.id. Polsek Pamekasan Polres Pamekasan berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya. Penyerahan dilakukan di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (21/1/2026).
Kendaraan yang dikembalikan merupakan sepeda motor Honda Vario warna Biru tahun 2020 dengan Nomor Polisi M-5467-CZ.
Kendaraan tersebut hilang pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 wib, saat diparkir di Halaman Ponpes Nurul Qur'an Desa Laden, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.
Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pamekasan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/01/I/2026/SPKT/ POLSEK PAMEKASAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA.
Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, Anggota Polsek Pamekasan melakukan penyidikan/penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku inisial MS (21) warga Jl. Raya Kangenan Kel. Kangenan, Kab. Pamekasan beserta barang bukti sepeda motor pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 wib di Desa Plakpak, Kec. Pagantenan, Kab. Pamekasan.
Setelah kendaraan berhasil ditemukan, Kapolsek Pamekasan AKP Tirto didampingi Anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penyerahan barang bukti (BB) kepada pemiliknya secara resmi.
Saat penyerahan motor, Kapolsek Pamekasan berpesan kepada korban yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Informasi cepat dan akurat dari warga sangat membantu kami dalam menindaklanjuti laporan serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan.
AKP Jupriadi menegaskan bahwa Polres Pamekasan akan terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh korban atas nama R Dedi Agung Purwanto 37 Th.Alamat Jl.Raya Kangenan RT/RW 002/ 004 pamekasan.kepada Bapak Kapolres beserta Jajarannya yang sudah mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya.
Nul
Whatsap Redaksi : 085231450077













Posting Komentar untuk "Hasil Ungkap Curanmor, Polsek Pamekasan Kembalikan Motor kepada Pemiliknya"