Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RSUD Malingping Jelaskan Pasien yang Dibawa Pulang Paksa Tak Gunakan Ambulance

Banten, Perssigap88.co.id - Pasien BPJS bernama Imas (44), warga Kampung Cipanas, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Malingping.
Pihak keluarga, melalui Ago, menegaskan tidak mempermasalahkan kualitas pelayanan medis yang diberikan rumah sakit. Namun, mereka menyayangkan ketersediaan mobil ambulans saat pasien hendak dibawa pulang.

Imas, yang dirawat di RSUD Malingping, mengalami penurunan kesadaran pada 4 November 2025. Ia baru bisa dipindahkan ke ruang ICU pada 6 November 2025, dan segera dipasang Ventilator (alat bantu napas) pada pukul 10.00 WIB.

"Kami pihak keluarga enggak mempermasalahkan (pelayanan RSUD Malingping _red) cuma yang kami permasalahkan itu kendaraan mobil ambulan saat mengantarkan ke rumah," ungkap Ago, perwakilan keluarga pasien.

Kronologi Pulang Paksa dan Permasalahan Ambulans

Plt. Direktur RSUD Malingping, Bangkit Ibnu Shina, menjelaskan perihal penanganan pasien yang pulang atas permintaan keluarga.

Menurut Bangkit, pasien Imas awalnya ditangani di IGD, dikonsultasikan kepada dokter spesialis saraf dan jantung, dan dirawat di ruang Wijayakusuma sejak 3 November 2025 dalam kondisi sadar penuh.

Penurunan kesadaran terjadi keesokan harinya, namun Imas baru bisa masuk ICU pada 6 November 2025 karena ruangan penuh.

Puncak masalah terjadi pada 7 November 2025 pukul 18.40 WIB, ketika suami pasien meminta pasien untuk pulang atas permintaan sendiri.

"Pihak rumah sakit dalam hal ini dokter jaga dan perawat ICU telah memberikan edukasi tentang hal-hal buruk yang akan terjadi bila alat bantu napas dilepas, tetapi pihak keluarga memaksa untuk tetap membawa pulang pasien dan selanjutnya keluarga menandatangani surat pernyataan,” jelas Bangkit Ibnu Shina.

Setelah keputusan pulang paksa, keluarga menanyakan ambulans. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa mobil ambulans sedang dalam perjalanan mengantar jenazah ke daerah Cijaku dan diperkirakan baru kembali sekitar dua jam atau lebih. Karena khawatir akan terlalu malam tiba di rumah, keluarga memutuskan menggunakan mobil pribadi.

Kesalahpahaman di Lobi Rumah Sakit 

Pihak RSUD Malingping menegaskan bahwa keluarga telah mengkonfirmasi ketersediaan mobil pribadi sebelum alat bantu napas dilepas. Pasien kemudian dilepas alat bantu napasnya dan dibawa ke lantai 1 (Lobi Tulip) dalam keadaan masih hidup, diantar oleh petugas dan security.

Setelah sampai di lantai 1 (lobi Tulip) keluarga pasien kembali menanyakan ambulan untuk membawa pasien ke rumah, padahal sebelumnya sudah dijelaskan supir ambulan sedang mengantarkan jenazah dan keluarga pasien sudah menyatakan mau menggunakan mobil pribadi," tambah Bangkit.

Akhirnya, keluarga pasien tetap membawa Imas menggunakan mobil pribadi ke kediamannya di Desa Sawarna.

Penegasan Rumah Sakit: RSUD Malingping mengakui keterbatasan armada ambulans pada saat kejadian, namun membantah adanya kelalaian dalam pelayanan medis, mengingat keluarga sendiri telah menandatangani surat pernyataan pulang paksa setelah edukasi risiko. ***


(Akang_red)



Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "RSUD Malingping Jelaskan Pasien yang Dibawa Pulang Paksa Tak Gunakan Ambulance "

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet