Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Di Pendopo Kab. Sampang
Sampang Perssigap88.co.id - Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi pemberantasan Narkoba di Kabupaten Sampang, dengan tema "Kejahatan Narkoba Kita Sebut Sebagai Ancaman Kemanusiaan dan Ancaman Peradaban" berlangsung hampir memasuki ke transparan. Pasalnya bisa di kroscek secara langsung serta bisa dilihat dan di saksikan proses pemusnahannya oleh publik dengan sebagian barang bukti masih terbungkus lalu di hanguskan, pada hari Selasa tanggal 29/04/2025.
Acara tersebut diadakan di Pendopo Kabupaten Sampang dengan barang bukti yang di musnahkan sebanyak 14,7 kilogram sabu-sabu dan 8,3 kilogram ganja, hasil pengungkapan dari enam kasus besar yang ditangani BNNP Jawa Timur dalam kurun waktu Februari hingga April di tahun 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapuslitdatin BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, untuk mewakili Komjen.Pol Marthinus S. I K Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si.,, Bupati Kabupaten Sampang H.Slamet Djunaidi, Sekretaris Kabupaten Sampang H.Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, Petugas TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, dan pejabat publik Kabupaten Sampang lainnya serta Tokoh ulama Kabupaten Sampang.
Dalam komitmennya, Bupati Sampang H.Slamet Djunaidi melalui sambutan di depan seluruh tokoh masyarakat dan awak media, mengatakan saya mengajak, agar masyarakat menghindari barang haram, (narkoba) karena termasuk sangat membahayakan untuk penerus muda mudi bangsa, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas barang haram khususnya kepada NU dan MUI Kabupaten Sampang. serta mengucapkan terimakasih kepada aparat penegak hukum yang ada, untuk pemberantasan. "Ayo kita bersama-sama memberantas Narkoba," ucap Bupati Sampang dengan lantangnya.
Hampir senada dengan Bupati Sampang, kapuslitdatin BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, yang hadir mewakili Kepala BNN RI mengatakan, pentingnya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, karena barang bukti ini bukan hanya amanat hukum tetapi juga untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk memberantas narkoba untuk komitmen kita, agar melindungi masa depan bangsa, ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin di atara semua pihak khususnya Kabupaten Sampang, untuk pemberantasan narkoba "Kami ucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak untuk membersihkan narkoba" tutupnya.
Diakhir dengan acara penandatangan Deklarasi di papan reklame dan di lanjutkan melakukan proses pembakaran BB sabu-sabu melalui alat berupa mesin yang sudah di sediakan.
Redaksi
Whatsap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Di Pendopo Kab. Sampang"