Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LSM Lasbandra Datangi Komisi III DPRD kabupaten Sampang Namun Sayang Konsultan Perencanaan JLS Diduga Kabur

""Sekedar informasi, proyek JLS menelan anggaran 204 Milliar lebih dengan menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan kualitas dan kuantitas yang sudah tertuang pada gambar dan RAB (rancangan anggaran biaya).

Sampang Perssigap88.co.id - Pembangunan Jalan Lingkar Selatan atau yang biasa di sebut (JLS) di audensi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), kemarin yang di laksanakan di DPRD Sampang dengan menggunakan surat namun sangat di sayangkan Konsultan Perencanaan Dhiratama Cipta Persada memberikan alasan yang tidak masuk akal padahal surat yang datang bukan kali pertama di ajukan, malahan konsultan perencana tidak bisa hadiri bilangnya ada di luar.


Bahkan Ketidakhadiran konsultan perencanaan JLS saat Audensi bersama Komisi III dengan Dinas PUPR Kabupaten Sampang serta LSM Lasbandra, disampaikan oleh Hasan Mustofa yang menjabat sebagai Kabid (kepala bidang) pemeliharaan jalan dan Jembatan.

“Alasan kami menghadirkan Manajemen Konstruksi (MK) seharusnya itu sudah mewakili,” dalihnya saat audensi berlangsung pada Rabu (7/12/2022).

Dirinya berdalih mengingat pihak Konsultan Perencanaan setelah dihubungi yang bersangkutan sedang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena sedang ada pekerjaan di daerah sana.

Sedangkan audensi yang di gelar tertutup dari para awak media tersebut dilaksanakan di ruangan kantor Komisi III DPRD kabupaten Sampang, yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Muhammad Subhan yang didampingi oleh beberapa anggotanya, dan juga turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perwakilan dari Konsultan Manajemen Kontruksi dan Sekjen LSM Lasbandra Rifa’i bersama dengan para anggotanya.

Namun terkait tanggapan dari hal tersebut, Sekjen LSM Lasbandra Rifa’i memberikan keterangan "Pengiriman surat Audensi ke DPRD Sampang yang pertama kali dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2022, jadi untuk kedua kalinya kan sudah berselang cukup lama.

“Surat pertama sudah dilayangkan oleh kami pada bulan Oktober yang lalu, seharusnya untuk dari pihak Dinas terkait sudah mengkoordinasikan dengan pihak tersebut dan juga semestinya harus bisa mendatangkan konsultan perencanaan dalam forum audensi ini,” ungkapnya dengan nada kesal.

Sekjen Lasbandra Rifa’i menambahkan "Seharusnya pihak dari konsultan terkait bisa didatangkan mengingat hal tersebut adalah sebagai bentuk dari tanggungjawab yang telah menggunakan uang rakyat, karena hal tersebut bisa menjawab keraguan dari masyarakat Sampang terkait dibangunnya mega proyek yang di sebut JLS tersebut.

Namun sangat di sayangkan akibat ketidakhadiran dari pihak yang terkait, akhirnya Ketua Komisi III DPRD Sampang, Muhammad Subhan menunda audensi tersebut pada waktu yang belum bisa dipastikan, hingga sampai pihak Dinas PUPR bisa mendatangkan atau menjadwalkan pihak perencanaan Mega proyek yang menelan angaran sangat fantastis tersebut bisa melakukan audensi meskipun hanya menggunakan media elektronik atau Video Conference.


Penulis: Biro Sampang/Anna



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "LSM Lasbandra Datangi Komisi III DPRD kabupaten Sampang Namun Sayang Konsultan Perencanaan JLS Diduga Kabur"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet