Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lintasi Jalur Tikus, 7 Orang Diduga PMI Ilegal Digagalkan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

Bengkayang (Kalbar), Perssigap88.co.id - Sebanyak 7 (tujuh) orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga Pegawai Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural berhasil digagalkan oleh personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. 
Ketujuh PMI ini dihadang saat perjalanan melewati jalur tikus (tidak resmi) dari arah Malaysia menuju Indonesia, sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa Jagoi Kecamatan, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, 
Senin, (01/07/2022) pukul 03.18 WIB.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, SH dalam rilis tertulisnya di Makotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin, (01/08/2022). 

"Personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty telah mengamankan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural yang bermula dari Anggota Tim Ambush Pos Koki Jagoi Babang dipimpin Serka Rahmad Pristiadi beserta 3 (tiga) orang anggota di jalur tidak resmi sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar," terang Dansatgas.

Disebutkan, Minggu, 31 Juli 2022 Pukul 17.15 WIB, Pos Koki Jagoi Babang melaksanakan brifing untuk melaksanakan pengendapan (ambush) guna mengantisipasi giat ilegal. Kemudian Dan SSK II Lettu Inf Prayudy memerintahkan Serka Rahmad pristiadi untuk memimpin Tim pengendapan (Ambush).

Pada Senin, 1 Agustus 2022 pukul 03.18 WIB tim ambush melihat 7 (tujuh) orang pejalan kaki dengan membawa ransel dari arah Malaysia menuju Indonesia melalui jalan tikus tersebut. Kemudian ke-7 (tujuh) orang tersebut dihentikan dan didekati. Guna mengantisipasi membawa barang-barang Ilegal atau Narkotika dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang-barang bawaan tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan ke-7 (tujuh) orang tersebut ternyata adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang diduga PMI Non Prosedural yang hendak melintas masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi/jalan tikus.

Serka Rahmad pristiadi melaporkan penggagalan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural kepada Dan SSK II. Selanjutnya Dan SSK II memerintahkan Serka Rahmad Pristiadi, agar menyerahkan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut kepada pihak Imigrasi Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur. 



(fay_red)

Autentikasi : Pen Satgas Yonif 645/Gty

Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Lintasi Jalur Tikus, 7 Orang Diduga PMI Ilegal Digagalkan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet