Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemberhentian Sepihak Oleh Perusahan Membuat Humas Permaniks Kuantan Singingi Riau Angkat Bicara

Riau perssigap88 - Hari Jumat tanggal 18 Maret 2022, (ASDANY) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu kepala rombongan, Faudasa Halawa yang membawahi anggota pekerja berjumlah 6 kepala Keluarga yang telah di berikan Surat Keterangan Kerja (SKK) NO.001/SKK/KKPA-V/II/2022 dan dibuat di Koto Cengar 10 Pebruari 2022 dan di tandatangani di atas Stempel cap KKPA V Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau oleh, Asdany dan Salamudin yang tanpa tertulis Nama Jabatan.


Dan mereka yang dipekerjakan mulai 08 Pebruari 2022, berlokasi di Plasma 5 Desa Sungai besar, Kecamatan pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya menilai pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh (Asdany) tersebut, Sangat tidak memiliki peri kemanusiaan dan tidak sesuai aturan yang ada, karena melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja tanpa ada alasan atau adanya sesuatu permasalahan yang dilakukan oleh Kepala Rombongan pemanen Faudasa Halawa tersebut.

Sesuai dengan keterangan yang dikutip oleh awak media perssigap88 dari humas persatuan Masyarakat Nias Kuantan Singingi (PERMANIKS) Asamoni Giawa, Pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 tepat pada pukul 22.17 WIB, Pada saat itu Faudasa Halawa menghubungi Asamoni Giawa Lewat via telpon seluler miliknya, memberitahukan dan bercerita.

Bang, saya baru saja di panggil oleh APRIADI dan menyampaikan  kepada saya, katanya seperti ini, mulai besok kamu beserta anggota kamu, tidak boleh bekerja lagi, karena kamu dan Anggota kamu sudah diberhentikan oleh Asdany.

Mendengarkan hal itu, Kabid Humas Persatuan Masyarakat Nias Kuantan Singingi (PERMANIKS) dan juga sebagai Kabir perssigap88 kabupaten kuantan singingi, merasa kesal dan kecewa atas tindakan Asdany yang di sebut-sebut sebagai pengurus dan pembeli kartu tanda anggota dari KUD Prima Sehati.

Asamoni Giawa juga mengatakan, Asdany ini nampaknya, merasa jadi penguasa melakukan tindakan sesuka hatinya saja dan juga asal berbicara juga sok sudah menjadi Senior Hukum dan merasa seperti orang yang kebal Hukum.
 
Kemarin juga, Asdany itu mengancam adek saya lewat Chat Wsapp mengatakan, Nover hati-hati kamu menerima tugas dari Yasrizon dan Tarmizi, kamu nanti yang saya masukkan ke penjara, sedangkan TNI AU Paskhas pekanbaru saja bisa saya kasuskan kalau tidak pergi dari plasma v.

Asamoni Giawa juga berharap kepada tim atau awak media Perssigap88, supaya menerbitkan berita ini dengan segera, biar dibaca dan terpantau secara luas oleh pihak-pihak terkait yang bekerja di Instansi Pemerintah.

Asamoni Giawa juga sangat berharap kepada Instansi Pemerintah terkait, terlebih-lebih yang bergerak di bidang penegak hukum, supaya tanggap dan menanggapi serius berita-berita yang diterbitkan oleh Pers dan wartawan dari berbagai media yang sepenuhnya sebagai Mitra di berbagai Instansi, lembaga dan golongan pemerintahan.

Jangan hanya menjadi pembaca dan pendengar setia saja,
tindak Itu para oknum-oknum yang mengambil keuntungan di atas keringat pekerja, tindak itu para oknum-oknum yang sesuka hatinya memberhentikan pekerja yang tidak sesuai aturan.

Kembali lagi Asamoni Giawa menegaskan kepada awak media Perssigap88, apabila setelah berita ini nanti diterbitkan dan tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait, maka saya Selaku Humas persatuan Masyarakat Nias Kuantan Singingi (PERMANIKS) mengajak seluruh pengurus inti PERMANIKS dan seluruh tenaga kerja di masing-masing wilayah yang di pekerjakan tanpa jaminan hidup dan lain-lain sebagainya, agar serentak mengambil sebuah tindakan untuk di sampaikan dan di laporkan kepada Disnaker Kabupaten Kuantan Singingi.


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Pemberhentian Sepihak Oleh Perusahan Membuat Humas Permaniks Kuantan Singingi Riau Angkat Bicara"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet