Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Walikota Surabaya, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Tidak Berani Menindak Tegas Cafe Zona Yang Melanggar Jam Malam

Surabaya, perssigap88.co.id – Masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan kinerja Satpol PP, Linmas dan Satgas Covid 19 Kota Surabaya, di karenakan meski Beberapa RHU di segel oleh satgas Covid-19 karna melanggar jam malam, hal tersebut tidak membuat gentar CAFE ZONA yang berada di jalan kapasari Surabaya, 25/12/2021.


Bagaimana tidak, menurut pantauan masyarakat, dan awak media, CAFE ZONA tersebut tetap beroperasi hingga pukul 02.30 dini hari.

Sangat di sayangkan meski melanggar aturan pemerintah Kota Surabaya, CAFE ZONA ini seakan tidak tersentuh oleh Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya maupun Satgas Covid-19 Kota Surabaya, dan ini kembali lagi bentuk ketidakadilan yang di pertontonkan oleh Satpol PP, Linmas dan Satgas Covid 19 Kota Surabaya.

Kita ketahui beberapa waktu lalu CAFE BLUE FISH disegel oleh Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, dan dimana CAFE ZONA Dan CAFE BLUE FISH merupakan satu naungan Rasa Sayang Group. Namun di segelnya CAFE BLUE FISH tidak membuat jera RHU ini untuk taat aturan jam malam selama PPKM, dan malah semakin berani menabrak aturan yang berlaku di kota Surabaya.

Kami sebagai warga kota Surabaya berharap Walikota Surabaya, dan Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, harus segera turun tangan di karenakan Covid 19 belum hilang dari kota Surabaya dan kami berharap sekali lagi walikota Surabaya mencabut Ijin RHU yang melanggar dan menabrak aturan jam malam yang berlaku di kota Surabaya, dan kami berharap walikota Surabaya tidak mengorbankan kesehatan warga kota Surabaya demi oknum Pengusaha RHU yang ada di kota Surabaya.

Menurut salah satu pegawai yang ada dilokasi dan tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, “Tenang mas sini aman,  dan tidak akan ada operasi kohg dan goyang aja nikmati lagunya”. Katanya sambil menikmati alunan musik DJ.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba menghubungi Walikota Surabaya, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kasatpol PP Eddy Christijanto namun belum ada respon.




Redaksi



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Walikota Surabaya, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Tidak Berani Menindak Tegas Cafe Zona Yang Melanggar Jam Malam"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet