Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aktivitas Lingkungan Minta Hentikan Kegiatan Cut and Fill di Cipeundeuy Sebelum Memenuhi Syarat

Banten, Perssigap88.co.id - Sebuah pekerjaan proyek Cut and Fill (pemerataan tanah) yang sedang berjalan di atas lahan seluas sekitar 6 Ha, tidak jelas peruntukannya. Diduga proyek tersebut tidak berijin dan mencemari lingkungan sekitarnya. Pengerjaan Cut And Fill itu berada di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Aktivis Lingkungan Hidup di Lebak, Sutisna Wijaya mengaku heran dengan adanya aktifitas yang belum jelas itu, apalagi di lahan yang diratakan kata dia terdapat jalur kereta api.

"Apa lagi menurut pengakuan pak J, perwakilan pemilik lahan, konon tempat ini untuk penyimpanan kuda. Coba kalo kudanya banyak mau bilang apa dgn lingkungan," tanya Sutisna.

Pada prinsipnya ia setuju ada investor masuk ke wilayah Lebak selatan, tetapi, lanjut dia, tidak harus mengesampingkan aturan yang ada, baik itu aturan pemerintah ataupun kearifan lokal.

Kata Sutisna, kemarin di desa ada musyawarah menyikapi proyek yang ga jelas, itu atas adanya pengaduan dari warga kampung Sarongge, Desa Cipeundeuy. Ia pun menilai ada upaya dari pihak desa untuk membuka diri agar ada kejelasan dari pihak pengembang sehingga mendapat dukungan dari masyarakat.

"Walau surat ini belum beres ditandatangani oleh para pihak, saya kira ini merupakan adanya upaya pihak desa untuk mencari solusi masalah tersebut," kata Sutisna.

Namun demikian, Sutisna menegaskan meski tanah yang diratakan itu milik pribadi perlu ada informasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan praduga dan sebelum melakukan aktivitas harus menempuh prosedur yang benar.

"Jadi kami berharap kegiatan harus dihentikan sebelum ada syarat yg dipenuhi," tegas Sutisna yang biasa disapa Ende Bule.

Sementara, Kepala Desa Cipeundeuy, Feni Permatasari, saat ditemui Perssigap88.co.id di ruang kerjanya menjelaskan terkait kegiatan cut and fill tersebut.

"Ya, betul adanya pekerjaan proyek tersebut, namun kami tidak tahu peruntukannya. Menurut informasi di sana ada jalur kereta api yang ikut diratakan, dan pemilik lahan seluas 6 Hektare tersebut bernama Asep orang Bekasi. Kami pihak Pemerintah Desa Cipeundeuy belum pernah mengetahui atau memberikan ijin lingkungan kepada pihak pemilik lahan, dalam hal ini pekerjaan proyek. Yang mana dengan adanya proyek tersebut banyak warga yang mengadu bahwa dirinya merasa terdampak, yaitu sawahnya tertutup tanah proyek, kebun pisang, kebun kelapa banyak yang roboh juga mencemari sungai yang biasa digunakan kebutuhan masyarakat termasuk untuk air minum," tutur Feni. Rabu (01/12/2021).

"Kami Pemerintah Desa Cipeundeuy sudah melakukan pengecekan pada kebun dan sawah warga yang terdampak, juga mengecek aliran sungai. Kami sudah bertemu dengan kepercayaan pihak pemilik tanah/proyek dan ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan kami untuk membahas persoalan tersebut," lanjut Feni.

Dari sumber yang dapat dipercaya, dalam waktu dekat pihak PT KAI akan menindaklanjuti informasi terkait aset milik PT KAI ini ke Tim Suprem di Unit Penjagaan Aset.

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mendapatkan keterangan sebagai bahan pemberitaan dari pihak yang bersangkutan.

 

  (Fay)

 

 Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Aktivitas Lingkungan Minta Hentikan Kegiatan Cut and Fill di Cipeundeuy Sebelum Memenuhi Syarat"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet