Ribuan Massa Demo Jalan Hancur Tak Kunjung Dibangun: Jika Pemkab Lebak Tak Mampu Serahkan ke Provinsi!
Banten, Perssigap88.co.id - Ancaman aktivis di Lebak selatan untuk melakukan aksi bukan main-main. Ribuan warga bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menunjukkan keseriusannya turun ke lokasi menuntut pemerintah daerah agar jalan yang sudah lama hancur segera dibangun, dengan lokasi aksi di Kampung Cicalung Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Senin (29/11/2021).
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat berasal dari 4 (empat) desa (Desa Mekarjaya, Jatake, Panggarangan dan Desa Cisuren) itu karena kesal lantaran jalan di ruas Cikumpay - Ciparay dengan panjang sekitar 24 kilometer ini tak kunjung dibangun. Aksi ini merupakan hasil pertemuan dari tokoh masyarakat 4 desa bersama seluruh elemen masyarakat. Salah satunya tokoh masyarakat Desa Mekarjaya, H Engkus memandang Kabupaten Lebak masih menjadi daerah tertinggal.
Diantara puluhan sepanduk yang terbentang bertuliskan Bupati Lebak Harus Bertanggungjawab Atas Kondisi Jalan Kabupaten Ruas Cikumpay - Ciparay Kecamatan Panggarangan.
"Kepada Ibu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera membangun jalan yang melintasi 4 desa di kecamatan panggarangan ini," ujar Sarhaya selaku Tokoh Masyarakat.
Korlap aksi, Deris Haryanto mengatakan, "Kami Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyrakat Peduli Pembangunan (AMPP) dari Desa Mekarjaya, Jatake, Panggarangan dan Desa Cisuren, ingin menyampaikan kepada Pemda Lebak bahwa jalan Cikumpay - Ciparay sepanjang 24,9 Km, yang merupakan jalan kabupaten selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian, bahkan tidak pernah tersentuh anggaran. Kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan dan menghambat akses transfortasi masyarakat dari 4 desa tersebut.
Pihaknya menuntut Bupati Lebak segera melakukan langkah-langkah nyata untuk menuntaskan pembangunan ruas jalan Cikumpay - Ciparay, sepanjang 24,9 Km.
"Jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu untuk membiayai Pembangunan Infrastruktur jalan Cikumpay - Cigudeg, maka secepatnya Pemkab menerbitkan Surat Keputusan Status Alih jalan kabupaten menjadi jalan Provinsi agar selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten yang merencanakan dan membangun ruas jalan tersebut," kata Deris.
"Adapun pemerataan pembangunan bidang Infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak menjadi perhatian kita semua. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Lebak salah satu kabupaten terluas di Provinsi Banten banyak menyisakan segudang persoalan dengan masih banyaknya kondisi jalan kabupaten yang belum tersentuh pembangunan. Akses transfortasi jalan yang jelek menghambat kesejahteraan masyarakat. Harapan-harapan masyarakat yang menginginkan pembangunan Infrastruktur jalan yang bagus untuk kepentingan kegiatan transfortasi ini masih menjadi sebuah problematika di kabupaten Lebak," ungkapnya.
Deris juga menuturkan, rencana pemerintah daerah untuk pembangunan Infrastruktur jalan Cikumpay - Cigudeg sepanjang 72,4 Km yang mengacu pada surat edaran Bupati Lebak pada tahun 2016, surat dengan nomor 912/472-Admpemb/2016 Pemda bekerjasama dengan CSR PT Cemindo Gemilang pada saat ini menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan.
"Semestinya pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pengaspalan atau pengecoran. Ini malah dibiarkan begitu saja tidak ada tindak lanjut yang jelas. Ini membuktikan bahwa sampai sekarang tahun 2021 penuntasan pembangunan ruas jalan tersebut belum kunjung dibangun, malah kondisinya semakin parah. Ini membuktikan bahwa Bupati Lebak tidak serius dalam melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan," ketus Deris.
Sementara itu, Juliana Batubara, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), mengungkapkan, hampir semua infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lebak khususnya wilayah selatan rusak. Dengan Infrastuktur yang rusak ini bisa menghambat kemajuan daerah.
"Gimana mau pergi ke sekolah, Gimana mau berobat ke Puskesmas, sedangkan jalannya hancur, gimana mau bawa hasil tani ke pasar sedang jalannya hancur, kan sulit itu. Bupati harus bertanggungjawab atas hal ini. Kalau Bupati Lebak tidak bisa membangun jalan Cikumpay - Ciparay Kecamatan Panggarangan, lebih baik segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati lebak," tegas Juliana.
Dede Yusup, seorang Mahasiswa, dalam orasinya mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jalan yang rusak.
"Saya orang Malingping, saya semalam tidur (nginap) di sini kawan-kawan, saya tetap turut serta dalam aksi, karena saya ingin perubahan, jalan rusak adalah tanggung jawab pemerintah, kita bayar pajak, namun kenyataannya, jalan masih rusak," tandasnya, dengan lantang.
Tak ketinggalan, Asep Pahrudin, aktivis yang diketahui merupakan Direktur Eksekutif IPDes, turut menyampaikan orasinya. Dikatakannya, Kabupaten Lebak sampai saat ini belum ada reaksi terhadap pembangunan jalan khususnya yang ada di Lebak Selatan. Untuk yang sudah direalisasikan itu tidak tepat sasaran.
"Saya menyampaikan aspirasi apa yang diinginkan oleh masyarakat. Dari sekarang kita nyatakan di kecamatan Panggarangan itu aya jelemaan (ada orangnya_red). Maka dari itu, masyarakat harus kompak, dan harus tetap satu tujuan," tegasnya, seraya disambut tepuk tangan dari para peserta aksi.
Dalam kesempatan yang sama, Ade yang juga tokoh masyarakat dari Desa Jatake sangat mengapresiasi dengan langkah bersama untuk melakukan aksi bersama empat desa. Menurut Ade, yang paling terpenting kesepakatan bersama para tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat dari empat desa akan terus melakukan aksi demontrasi sebelum ada keputusan dari pemerintah Kabupaten Lebak tentang akan dibangunnya ruas jalan Cikumpay - Ciparay.
(Fay_red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Ribuan Massa Demo Jalan Hancur Tak Kunjung Dibangun: Jika Pemkab Lebak Tak Mampu Serahkan ke Provinsi!"