Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PLN Sering Mati Di Sampang Pengusaha Mengeluh

Sampang Perssigap88.co.id - ini Hampir 6 Jam aliran Listrik PLN tidak normal, membuat pengusaha yang bergerak di bidang multimedia merasa di rugikan.
Salah Satunya M (inisial), yang berada di jalan Aji Gunung 1 kelurahan gunung sekar kabupaten Sampang.


Pasal nya pekerjaan usaha yang dilakukan dalam proses editing pekerjaan Video dan Foto hilang, setelah di edit dalam waktu kurun 2 jam, karena aliran listrik PLN kabupaten sampang tidak normal. 20/11/2021.

Kami selaku pengusaha yang bergerak di bidang multi media Kecewa mas, karena apa yang sudah saya kerjakan hilang karena tidak normal nya listrik ini, hidup mati selama 6 jam listrik kami.

Kemana tanggung jawab petugas PLN sampang kok tidak singkat melakukan tindakan perbaikan , apa mungkin ketiduran dan lupa sama tanggung jawab kepada tugas nya.

Dampak sering mati hidup nya listrik ini, sangat merugikan mas bukan hanya saya tetapi tetangga saya mengeluh.

Masak hidup hidup setengah jam , mati 15 menit dan hidup lagi dan Mati, ujar M kepada awak media Perssigap88.co.id.

Saya berharap untuk pimpinan PLN Sampang harus tegas dan lugas termasuk kepada anggota nya di bawah agar tidak lalai, karena bulan kemaren juga terjadi penyegelan kilometer tanpa sepengetahuan pemilik rumah . tandas M.

Sedangkan Saat di konfirmasi Salah Satu Petugas PLN menjelaskan SN (inisial), itu Kendalanya dari alam pak , mungkin ada pohon roboh dan sebagainya

Saya gak tau itu aslinya karena saya bukan teknik saya hanya baca meter saja mas, ujar nya.

Langsung ke center PLN saja telpon 123 , kalau telfon pimpinan PLN atau DIRUT kami nanti pasti akan di arahkan Call center juga. Singkat SN pada awak media. 


Syam



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "PLN Sering Mati Di Sampang Pengusaha Mengeluh"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet