Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mobil Truk Parkir Sembarangan di Badan Jalan, Kumala Demo Dishub Lebak

Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Lebak menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis (18/11/2021). 


Mereka mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak untuk menertibkan truk pengangkut pasir basah yang sering parkir sembarangan di badan jalan. 

"Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak menindak tegas angkutan pasir basah, truk overtonase, dan angkutan umum lainnya yang parkir sembarangan," kata Sekjen Kumala, Kadevi lewat rilis tertulisnya yang diterima wartawan. 

Menurut Kadevi, akibat armada pengangkut pasir basah tersebut, membuat jalan menjadi licin dan berpotensi rawan terjadi kecelakaan. 

Disisi lain, keberadaan parkir liar juga dituding telah melanggar undang-undang LLAJ, karena membayahakan bagi pengendara lain. 

"Karena itu mengganggu ketertiban dan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009. Angkutan pasir basah, overtonase dan angkutan pasir basah yang parkir sebarangan menjadi penyebab kerusakan jalan kabupaten dan salah satu penyebab kecelakaan pengendara lain," tudingnya. 

Karena itu, massa aksi mendesak Dishub Lebak segera turun tangan untuk melakukan tindakan tegas. 

“Dishub harus menindak tegas angkutan pasir basah, overtonase dan parkir liar yang membandel. Mereka tidak boleh dibiarkan," tegasnya. 

Selanjutnya, Kumala menilai selama ini Dishub Lebak terkesan diam tidak menjalankan tugasnya. Padahal, sudah ada keluhan dari masyarakat pengguna jalan akibat parkir liar tersebut. 

"Selama beberapa bulan terakhir, tidak ada tindakan apapun yang dilakukan Dishub untuk menekan pengusaha angkutan agar mematuhi aturan berlalulintas. Padahal persoalan angkutan pasir basah, over tonase, parkir liar sudah sering dikeluhkan masyarakat," katanya. 

Kumala pun menuntut agar pihak pengusaha yang sudah melanggar aturan dan mengganggu ketertiban lalulintas tersebut diberikan sanksi tegas. 

"Selain itu harus ada sanksi tegas yang diberikan pemerintah kepada pengusaha angkutan pasir dan tanah yang beroperasi di Lebak," ujarnya. 

Tak hanya itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut, Kumala juga mengkritisi penerangan jalan umum (PJU), karena tidak dipasang di titik rawan yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan bagi pesepeda motor, pejalan kaki, dan mobil, hingga tindakan kriminal.

"Selain itu juga dengan tidak adanya PJU sama halnya dengan memberi ruang buat pelaku kejahatan seperti pembegalan, perampokan, pembunuhan," pungkasnya.   




(Fay_red) 




Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Mobil Truk Parkir Sembarangan di Badan Jalan, Kumala Demo Dishub Lebak"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet