Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Pembunuhan di Pantai Anyer Diringkus Polisi

Banten, Perssigap88.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten bersama team Resmob Polda Banten berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di pantai Anyer, dalam waktu 2 x 24 jam.


Diketahui pada Minggu (10/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB, didalam pos SAR BPBD Kabupaten Serang di areal pantai Marbella Anyer, Desa Bandulu Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, telah terjadi pembunuhan terhadap korban saudara Jujut Arwana, pemuda asal Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.IK, SH, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Arief Nazaruddin Yusuf S.Ik.S.H.MH membenarkan, bahwa pihaknya bersama tim Resmob Polda Banten, telah mengamankan satu orang pelaku penusukan dengan korban saudara Jujut Arwana.

"Korban meninggal dunia, yang terjadi didalam pos SAR BPBD Kabupaten Serang, areal pantai Marbella Anyer, Desa Bandulu Kecamatan Anyer Kabupaten Serang," ujar AKP Arief.

Kata Arief, pelaku berinisial SA alias Carli (33) warga Kampung Jambangan, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

"Pelaku diringkus di rumah singgah Tangerang Selatan, pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 sekira paukaul 02.30 dinihari, oleh anggota Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA Yofan Pratama Bachdar S. T,r.k bersama Resmob Polda Banten," terang Arief.

"Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Arief. (Red)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Pelaku Pembunuhan di Pantai Anyer Diringkus Polisi"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet