Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Penuhi Undangan Perundingan Bipartit, Petinggi LDR Minta Jadwal Ulang

Banten, Perssigap88.co.id - Kuasa hukum eks karyawan PT Lebak Distribusindo Raya (LDR) melayangkan surat perundingan bipartit kepada pimpinan perusahaan, kaitan dengan uang kompensasi karyawan yang diduga tidak dibayarkan. Namun, pihak PT LDR tidak menanggapi surat tersebut dan meminta jadwal perundingan diundur ke minggu depan. 
Disebutkan, sebelumnya beberapa mantan karyawan PT LDR yang berlokasi di wilayah Kecamatan Malingping ini mendatangi kantor hukum Mustika dan Rekan. Mereka meminta bantuan hukum untuk menagih uang kompensasi karyawan PT LDR yang belum diterimanya. 

Lawyer Mustika dan Rekan, Ika Mustika mengatakan, terkait surat tersebut pimpinan cabang PT LDR meminta pengunduran waktu ke minggu depan.

"Pihak mereka (PT LDR) minta dijadwalkan ulang waktunya ke minggu depan, antara hari rabu dan kamis. Yah kalau dari surat undangan kita minta perundingan bipartitnya hari ini," kata Ika saat ditemui di kantornya Selasa, (06/04/2021). 

Lanjut Ika, pihaknya meminta agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, terutama segera membayar uang kompensasi buruh yang sudah berhenti kerja. 

"Yah kami harap bisa segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut," tegasnya. 

Sementara, sampai berita ini terbit, pihak perusahaan  PT LDR tidak menjawab konfirmasi wartawan. 


(Red)




 

Posting Komentar untuk "Tak Penuhi Undangan Perundingan Bipartit, Petinggi LDR Minta Jadwal Ulang"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet